Meulaboh – Rancangan qanun tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat tahun anggaran 2022 secara resmi di setujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat untuk di sahkan sebagai qanun daerah Kabupaten Aceh Barat.
Hal tersebut disampaikan dalam penutupan rapat paripurna ke IV masa sidang II DPRK Aceh Barat tahun 2023 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan dan penetapan rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2022 yang dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi, di ruang sidang utama DPRK setempat pada Kamis (20-07-2023).
Dalam sidang paripurna itu, seluruh fraksi DPRK Aceh Barat menyatakan sikap menerima terhadap rancangan qanun tersebut, di antaranya dari fraksi Partai Persatuan Demokrat Sejahtera (PeDeS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Aceh, Partai Gerindra, serta fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
“Alhamdulillah, setelah melalui mekanisme dan proses pembahasan yang panjang bersama DPRK Aceh Barat, akhirnya rangkaian kegiatan rapat paripurna ini dapat kita selesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, ” Ujar Pj Bupati Mahdi mengawali sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun anggaran 2022, merupakan kewajiban pemerintah daerah yang disampaikan kepada DPRK dalam rangka melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan, serta menjadi gambaran dari realisasi terhadap pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan pada berbagai kegiatan pembangunan, sekaligus mencerminkan kinerja keuangan selama periode tahun anggaran 2022.
Disamping banyak memperoleh prestasi, di akui olehnya, pelaksanaan anggaran tahun 2022 lalu juga tidak terlepas dari beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan, baik yang bersifat administratif maupun teknis. Untuk itu, pengelolaan keuangan dan pembangunan yang menjadi catatan oleh setiap Fraksi DPRK Aceh Barat ini, akan menjadi masukan dan evaluasi bagi Pemerintah Daerah dalam mengambil langkah dan kebijakan selanjutnya, demi penyempurnaan kinerja kedepan, tutur Mahdi.
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi seluruh anggota dewan terhormat, khususnya tim pansus dan badan anggaran, sehingga monitoring pelaksanaan APBK Aceh Barat untuk tahun anggaran 2022, bisa berjalan secara optimal guna memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan jalurnya, sekaligus mewujudkan kemajuan daerah dan memberikan manfaat pembangunan yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat.
“Kita harus terus menciptakan komunikasi yang harmonis dan sinergitas yang kuat dalam menampung aspirasi maupun menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga berbagai program pembangunan yang telah kita rencanakan, dapat berjalan dan terealisasi secara optimal, demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Teuku Umar ini. ” tutup Mahdi.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, didampingi Wakil Ketua I, Ramli SE, dan Wakil Ketua II, H. Kamaruddin SE, serta diikuti oleh seluruh anggota DPRK Aceh Barat, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), Marhaban SE, M.Si, para asisten dan staff ahli Bupati, para Kepala SKPK, para Camat, serta para Kabag dan Kabid di Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.