Banda Aceh – Rapat Paripurna DPRA tahun 2023 dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh Terhadap Pendapat Badan Anggaran DPRA dibuka dan dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri bersama para Pimpinan DPRA.
Rapat Paripurna itu juga dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, para unsur Forkopimda Aceh dan sejumlah anggota DPR Aceh, Sekda Aceh bersama OPD.
Sesuai dengan Pasal 9 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tentang Tata Tertib DPRA dan jadwal yang telah ditetapkan, terhadap Pendapat Badan Anggaran sebagaimana yang telah disampaikan, maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh.
Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh terhadap Pendapat Badan Anggaran DPRA berlangsung di Gedung Utama DPRA, Rabu 2 Agustus 2023 pukul 20:30 WIB.
Dalam sambutannya Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya.
“Semua masukan yang disampaikan sangat berharga bagi Pemerintah Aceh dan juga menjadi panduan dalam mengarahkan proses pembangunan Aceh yang lebih baik dalam upaya kita membangun Aceh yang kita cintai ini,” ujar Achmad Marzuki.
Sebelum menutup rangkaian acara Rapat Paripurna malam ini, Ketua DPRA menyampaikan, setelah mengikuti dan mendengarkan penyampaian jawaban/tanggapan Gubernur Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran, harapannya jawaban/tanggapan tersebut dapat mengakomodir dan sesuai dengan yang diinginkan oleh seluruh anggota dewan yang terhormat.
Namun apabila masih ada pendapat, usul dan saran yang belum mendapat penjelasan sebagaimana yang diharapkan, diminta agar disampaikan kembali melalui pendapat akhir Fraksi DPRA.
“Insya Allah akan kita laksanakan pada hari Kamis besok tanggal 3 Agustus 2023 pukul 14:00 WIB. Dengan demikian, maka selesailah acara pokok kita pada malam hari ini,” ujar Ketua DPRA.(*)