Subulussalam – Meskipun sempat tertunda hampir 4 jam lebih, Rapat Paripurna DPRK Subulussalam berjalan sukses.
Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Subulussalam Tahun Anggaran 2023, Rabu (03/7/2024).
Selain itu juga Rapat Paripurna penyampaian rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Subulussalam tahun anggaran 2023.
Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang pada awalnya memimpin, namun kemudian menyerahkan pimpinan rapat kepada Wakil Ketua 1 DPRK Fajri Munte karena dirinya mau mengerjakan sholat Ashar.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri 13 anggota dari 20 anggota DPRK Subulussalam.
Surat undangan rapat paripurna hari ini yang diterima awak media ditandatangani Wakil Ketua DPRK Fajri Munthe.
Bahagia Maha yang dikonfirmasi awak media di sela-sela sidang mengatakan tertundanya sidang paripurna hari ini karena adanya mis mis informasi internal dewan terkait mosi tak percaya pada pimpinan DPRK yang belum dicabut.
“Masyarakat luas harus tahu, jika hari ini dirinya sempat memukul palu bukan berarti mosi tak percaya terhadap pimpinan sudah dicabut, itu hanya dispensasi dan demi kepentingan masyarakat daerah,” jelas Bahagia Maha.
“Bagi kami Ketua pimpinan sidang tetaplah saudara Fajri Munthe, bukan saudara Ade Fadli. Ini mesti kami pertegas kembali,” sambungnya.
Menurut, Ade Fadli bermohon agar dia sebagai pembuka rapat, “Maka kami persilahkan saja. Tapi sekedar pembuka bukan pimpinan selanjutnya,” tegas Bahagia Maha.
Bahagia Maha juga mempertegas kalau pihaknya tetap komit melakukan mosi tak percaya kepada Ketua DPRK.
“Kami nilai Ade Fadli sebagai Ketua DPRK tidak menjalankan fungsinya sebagai seorang pimpinan di lembaga terhormat ini,” pungkas Bahagia Maha.
Editor: Amiruddin. MK