Rapat Lanjutan Waduk Keureuto, Kepala Bappeda Yakin Pembangunan Selesai Tepat Waktu - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Selasa, 18 Oktober 2022 - 16:27 WIB

Rapat Lanjutan Waduk Keureuto, Kepala Bappeda Yakin Pembangunan Selesai Tepat Waktu

REDAKSI

NOA | Aceh Utara – Pemerintah Aceh bersama Pemkab Aceh Utara dan Bener Meriah menggelar rapat terkait tindak lanjut permasalahan pembangunan bendungan Keureuto, Selasa 18 Oktober 2022.

Seperti diungkapkan Kepala Bappeda Aceh, Teuku Ahmad Dadek SH, rapat itu juga diikuti oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan Balai Pertanahan Nasional dan Balai wilayah Sungai Sumatera 1, berlangsung di Basecamp Proyek Pembangunan Bendungan Keureuto, Aceh Utara. “Dadek menyebutkan terkait pengadaan lahan di wilayah Kabupaten Bener Meriah seluas 104 bidang lahan, Kantor Pertanahan Aceh Tengah – Kantor Perwakilan Pertanahan Bener Meriah akan menyerahkan berkas proses ganti kerugian ke Balai Wilayah Sungai Sumatera 1 untuk dititipkan ke pengadilan Negeri Bener Meriah selambat-lambatnya pada tanggal 24 Oktober 2022.

Baca Juga :  Ayu Marzuki Berikan Pembinaan Gammawar di Gampong Geuceu Meunara

Sementara itu, terkait pengadaan lahan Eks – HGU pada 101 bidang lahan, pihak Kantor Pertanahan Aceh Utara akan mengadakan musyawarah bentuk kerugian bersama masyarakat pada tanggal 25 Oktober 2022. “Untuk pengadaan lahan masyarakat seluas 26 bidang tanah yang berada di luar EX-HGU akan dilakukan validasi terkait data kepemilikan pihak yang berhak, paling telat diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2022,” kata Dadek.

Baca Juga :  Aceh Terima 17 Sertifikat WBTb Indonesia

Dadek menambahkan, para pihak yang hadir pada rapat itu sepakat untuk mendukung penuh kelancaran pelaksanaan pengadaan lahan dan pembangunan di lapangan, sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana kerja dan dapat dioperasionalkan bulan November 2023.

Baca Juga :  Mellani Harapkan Bunda dan Pokja PAUD Kecamatan Dukung Pembangunan dan Pengembangan PAUD

Selain itu, Dadek mengatakan pihak Pemkab Aceh utara juga telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan proses ganti rugi lahan paling telat bulan Desember, di mana sebanyak 26 persil bidang belum tuntas. Sementara itu Pemkab Bener Meriah berjanji seluruh pembayaran dalam minggu ini sudah dapat untuk diberikan ke pengadilan. []

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

India Akan Batasi Ekspor Gula 10 Juta Ton, Kerek Harga di RI?

News

Mellani: DWP Hadir Untuk Wujudkan Kesejahteraan Keluarga ASN dan Masyarakat

News

Siltap Perangkat Dipangkas, HMI : Pemerintah Pidie jangan zalim

News

Sri Mulyani Sewot Lihat Belanja Pegawai di Daerah Naik Terus

News

Hadir Pada Panen Padi Perdana, Pj Bupati Simeulue: Bentuk Rasa Syukur

News

Mhd. Mukhlis Jabat Ketua Harian LASKAR

News

Daftar Produk Rusia yang Diimpor Indonesia, Nilainya Tembus Rp17,8 Triliun

News

Dukung Keandalan Listrik Sumatera, GE Pasok Turbin Gas untuk PLTGU Riau

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!