Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Aceh menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) tingkat Provinsi guna memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Novianto Sulastono mengatakan pengawasan terhadap orang asing menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas negara.
“Kita harus pastikan bahwa keberadaan mereka membawa manfaat, bukan ancaman terhadap stabilitas sosial,” kata Novianto, 24 April 2025.
la menambahkan, sinergi antar lembaga sangat diperlukan agar pengawasan berjalan efektif dan harus memastikan bahwa tidak ada celah bagi warga asing untuk melakukan pelanggaran perundang-undangan maupun peraturan daerah.
“Kami berterima kasih atas partisipasi seluruh anggota Tim PORA Provinsi Aceh. Kegiatan ini akan rutin kita laksanakan demi mengamankan wilayah Aceh dari warga negara asing bermasalah,” tutup Novianto Sulastono
Dalam rapat tersebut, beberapa isu keimigrasian yang menjadi perhatian diantaranya :
– Pengungsi Rohingya
– Perkawinan Campur
– Penegakan Hukum Keimigrasian
– Desa Binaan Imigrasi
– Aplikasi Keimigrasian (APOA, SOI, APGAKKUM dan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian).
Editor: Amiruddin. MK