Home / Aceh Barat / Pemerintah

Jumat, 15 September 2023 - 21:49 WIB

Raih Kinerja Terbaik, Aceh Barat Kembali Diguyur Dana Insentif Fiskal Periode ke-2 Tahun 2023

REDAKSI

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) periode kedua dari Kemenkeu RI, sebagai ganjaran atas capaian kinerja menyeluruh Pemkab Aceh Barat di tahun berjalan 2023, terutama dalam mengendalikan laju inflasi.

“Alhamdulillah, kinerja kita di kuartal 2 tahun 2023 kembali mendapat apresiasi positif dari Kemenkeu, ini benar benar hasil kerja kolektif, kerja cerdas dari semua elemen di jajaran Pemkab Aceh Barat.Tentu saja juga tak lepas dari dukungan kuat teman teman Forkopimda, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan pihak terkait lainnya,” tutur Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi kepada awak media, saat ditanya terkait penghargaan dari Kemenkeu itu, Jumat (15/08/2023) petang tadi.

Baca Juga :  120 Pelaku UMKM Aceh Besar Ikuti Digitalent Academy

Penghargaan dalam bentuk kucuran DIF sebesar Rp 10 miliar lebih itu, justru bertolak belakang dengan manuver sekelompok orang yang menuding kinerja buruk Pemkab Aceh Barat. Dengan adanya penghargaan itu, seakan menjawab secara langsung dan tuntas kondisi kinerja Pemkab Aceh Barat di tahun berjalan atau 2023. “Saya tak mau menanggapi tentang polemik yang sengaja ditiupkan sekelompok orang, kucuran DIF ini sudah menjadi bukti sahih yang diakui secara legal oleh pihak atasan atas kinerja Pemkab Aceh Barat.

Saya dedikasikan penghargaan ini untuk semua elemen di Aceh Barat yang telah mendukung terwujudnya prestasi kinerja terbaik ini,” kata Mahdi.

Kucuran DIF itu sesuai dengan Keputusan Menkeu RI nomo 336, tahun 2023. Untuk Aceh, selain Aceh Barat, juga Kota Sabang sebanyak Rp 9,4 miliar, Pidie Jaya Rp 12,07 dan Kota Subulussalam mendapat Rp 12,04 miliar. Sebelumnya pada tahap 1 tiga bulan silam, dari Propinsi Aceh yang mendapatkan DIF itu adalah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan, Gayo Lues serta Kota Langsa. Khusus Aceh Barat, satu satunya kabupaen di Aceh yang bertahan, memperoleh nilai DIF yang justru meningkat dari kuartal sebelumnya yang hanya Rp 9,5 miliar.

Baca Juga :  Pj. Bupati Aceh Barat Hadiri Pelantikan Anggota PPS pada Pemilu 2024

Mahdi berharap sukses meraih DIF secara beruntun itu tak membuat semua kalangan di Aceh Barat bersikap jumawa. “Terus tingkatkan konsolidasi dan soliditas dalam berkarya dan bekerja. Sehinga kita mampu mempertahankan prestasi ini hingga kuartal ke-3 nanti, dan ini menjadi modal kuat untuk mendukung laju pembangunan secara sustinable,” tandas Mahdi.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Aceh Besar Gelar Donor Darah

Sesuai dengan Permenkeu nomor 67 tahun 2023, disebutkan, Insentif Fiskal adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu, berupa perbaikan dan/ atau pencapaian kinerja di bidang, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/ atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.

Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan yang selanjutnya disebut Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan adalah Insentif Fiskal yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik di tahun berjalan. **

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Hibahkan 25.610 M² Tanah untuk Pengadilan Negeri

Pemerintah

Asisten Sekda Aceh Antar Keberangkatan Ketum dan Sekjend PBNU Kembali ke Jakarta

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Bangun Sinergitas dengan BPJS Kesehatan

Pemerintah

Pj Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Maulid di Banda Aceh

Pemerintah

Sekda Aceh Selatan Lepas Kontingen Atlet POPDA XVI

Nasional

Menteri LHK : Kerja Kolaborasi Hijaukan Indonesia

Nasional

Kemendagri Terus Berkomitmen Dorong Penguatan SDM ASN

Aceh Besar

Jelang Ramadhan, Wagub Aceh dan Plt Sekda Aceh Besar Pastikan Stok Beras Aman