Home / Nasional / News

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:14 WIB

PWI Pusat Telah Membentuk Tim Persiapan “Kongres Dipercepat”

REDAKSI

Kurniadi. Foto: dok. HMU

Kurniadi. Foto: dok. HMU

Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah membentuk tim persiapan kongres yang pelaksanaannya dipercepat atau “Kongres Dipercepat”.

Tim yang diberikan mandat untuk menyelenggarakan Kongres Dipercepat tersebut dikomandani Ketua Bidang Pengelolaan Aset PWI Pusat, HMU Kurniadi.

“Surat Keputuan PWI Pusat tentang pembentukan Tim Persiapan Kongres Dipercepat telah terbit. Saya ditunjuk sebagai ketua dan dibantu empat pengurus lainnya untuk menyelenggarakan Kongres Dipercepat. Kami langsung rapat internal dengan platform zoom meeting,” kata Kurniadi kepada wartawan di Semarang, Jumat, 17 Januari 2025.

Baca Juga :  Kapolri Resmikan Pembangunan Asrama Brimob Polda Kalimantan Barat

Kurniadi memaparkan, Surat Keputusan PWI Nomor 290-PLP/PP-PWI/2024 tentang Pembentukan Tim Persiapan tim Kongres PWI ditandatangani Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad pada 24 Desember 2024.

Baca Juga :  Menko Polhukam Apresiasi Hasil Kajian Sinkronisasi Regulasi Keamanan Laut

Dalam surat keputusan tersebut, Kurniadi dibantu oleh Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Sayid Iskandarsyah selaku Wakil Ketua, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat IGMB Dwikora Putra sebagai Sekretria, Ketua Bidang Pembinaan Daerah M. Harris Sadikin dan Ketua PWI ProvinsI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik.

Baca Juga :  Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

“Tim diberikan tugas untuk menyiapkan seluruh aspek terkait pelaksanaan Kongres termasuk pembentukan panitia, logistik dan teknis pelaksanaan. Selain itu diberikan wewenang untuk menjalin komunikasi dan negosiasi dengan pihak internal maupun eksternal,” kata Kurniadi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Kejagung Tetapkan Empat Orang Tersangka Perkara Tipikor Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

News

Prajurit Kodam IM Jalankan misi Perdamaian Dunia di Lebanon

Hukrim

Kejagung Lakukan Penyitaan Rp450 Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

Nasional

KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Aceh Besar

Dekranasda Aceh Besar Raih Stand Terbaik Kriyanusa 2024

Nasional

Di COP28 Dubai, Gugun Gumilar IDE Indonesia bicara Transisi Energi Terbarukan

Hukrim

Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan

Daerah

Kadisdik Aceh : Pj. Gubernur Aceh Dorong Lulusan Poltekkes Tingkatkan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil