Banda Aceh – Ketua Umum PW SEMMI Aceh, Teuku Wariza Arismunandar Menyesali terhadap Dugaan oknum polisi Yang melakukan Kekerasan saat unjuk rasa mahasiswa Didepan Kantor DPRA.
Unjuk Rasa tersebut terkait Mempertahankan Keputusan Mahkamah Konstitusi dari Jilatan DPR-RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
“Apa Yang disampaikan Oleh Kabid Humas Polda Aceh Sangatlah berlawanan dengan Apa Yang Terjadi di lapangan,” Kata Teuku Wariza Arismunandar, Minggu 25 Agustus 2024.
Sambungnya, Bukan tanpa alasan hal tersebut bisa dibuktikan dengan adanya kawan-kawan yang mendapatkan dugaan kekerasan dari oknum kepolisian.
“Ada Yang di tahan dipolresta Banda Aceh meski sudah dibebaskan berkat bantuan dari kawan-kawan, bahkan hari ini masih ada mahasiswa yang harus menginap di rumah Sakit Zainal Abidin Banda aceh, Karna benturan dengan oknum Polisi sehingga mengakibatkan pecah dibagian Kepala,” Ujarnya.
Wariza menambahkan, mengapa dengan tegasnya kabid Humas Polda Aceh menyatakan mengamankan unjuk rasa dengan Humanis Dan Profesional.
“Apakah Ini Yang dinamakan HUMANIS DAN PROFESIONAL?” Tegasnya.
Teuku Wariza juga menyatakan, bahwa aksi pengamanan unjuk rasa dengan kekerasan tidak mencerminkan asas demokrasi serta melanggar kebebasan berpendapat yang dilindungi Undang-Undang.
“Untuk itu, Kaporli perlu mengambil sikap yang tegas dalam mengevaluasi kinerja kepolisian Polda Aceh,” Katanya.
Wariza Juga menegaskan Kepada Kapolda Aceh agar jangan diam dengan Apa yang terjadi Pada Mahasiswa yang telah menjadi korban dari kekerasan anggotanya
“Kita berharap Kapolda Aceh harus mampu untuk menindak lanjut siapa yang telah memukul mahasiswa hingga kepalanya pecah dan berdarah,” Tegasnya.
“Jika Hal tersebut tidak mampu untuk diusut tuntas, kami pastikan dan yakinkan mahasiwa dan organisasi lainnya akan melalukan Aksi didepan Polda Aceh sebagai Bentuk Protes dan meminta pertanggung jawaban dari Kapolda aceh.” Tutupnya
Editor: Amiruddin. MK