PT Pupuk Dukung Aparat Hukum Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi - NOA.co.id
   

Home / Advetorial

Jumat, 28 Januari 2022 - 12:19 WIB

PT Pupuk Dukung Aparat Hukum Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi

REDAKSI

NOA | Pemberantasan kartel mafia pupuk oleh kejaksaan dan kepolisian harus didukung semua pihak. Komisaris Utama PT Mega Eltra (anak perusahaan PT Pupuk Indonesia) Immanuel Ebenezer menilai praktik kartel mafia pupuk telah banyak merugikan petani.

“Pupuk Indonesia juga dirugikan. Padahal kita sudah memperingatkan keras agar tidak ada karyawan dan petinggi Pupuk Indonesia terlibat di kejahatan penggelapan pupuk ini,” tandas aktivis 98 ini lewat pernyataan resmi, Jumat (28/1).

Karena itu lanjut Noel, pihaknya meminta para pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi, baik itu oknum distributor, kios, dan petani itu sendiri ditindak tegas aparat hukum.Noel juga mendesak para oknum seperti  joki, pengepul ataupun pihak-pihak yang memperoleh pupuk bersubsidi secara illegal ditangkap.

Baca Juga :  Disbudpar Aceh Gelar Dialog Bersama Kemenparekraf, Kemdikbud Ristek dan Komisi X DPR RI

“Pupuk Indonesia harus berani menindak tegas dan memecat jika ada distributornya yang terlibat praktik-praktik tidak baik ini.  Aparat hukum harus masuk menyelidiki. Jangan ragu untuk mengawasi kejahatan ini,” tandas Ketua Relawan Jokowi ini.

Dirinya  meminta pemerintah dan aparat hukum untuk meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah-daerah. Terutama pada saat pupuk sudah berada di level kios dan petani. Pasalnya, pengawasan di level tersebut sangat kurang dan sulit diawasi.

Baca Juga :  BPK RI Perwakilan Aceh Serahkan LHP Kinerja Vaksinasi Covid-19 Pemkab Aceh Selatan

“Kalau  distribusi saat masih dari pabrik ke gudang-gudang milik produsen pupuk relative mudah diawasi karena sudah mempunyai sistem yang baik. Problem itu saat keluar dari gudang menuju petani,” tandasnya.

Di sisi lain, ia mengusulkan digitalisasi dalam penyaluran pupuk. Ia meyakini PT Pupuk Indonesia memliki kemampuan membuat sistem baru berbasis teknologi digital sehingga memudahkan pendataan dan penyaluran pupuk agar lebih akurat.

Baca Juga :  PPKM Mikro Level 1 dan 2 di Aceh Diperpanjang Hingga 14 Februari 2022

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk. “Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk,” kata Burhanuddin.

Sementara, aparat Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur, menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk dengan total barang bukti sebanyak 111,5 ton pupuk bersubsidi dengan berbagai jenis. (R)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Melacak Jejak Sejarah, Dinas Arsip dan Perpustakaan sebagai Penjaga Warisan Budaya

Advetorial

Pelatihan Digital Leadership Academy Percepat Transformasi Digital di Aceh

Advetorial

Laboratorium BPSMB Aceh Mampu Menguji Komoditi Unggulan Ekspor Aceh, Diakui Pihak Internasional

Advetorial

Ingin Pertahankan Juara Umum di API Awards 2022, Aceh Susun Strategi!

Advetorial

Jumlah Pasien COVID-19 di Rumah Sakit Masih Rendah, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Prokes dan Jalani Vaksinasi

Advetorial

Bupati Aceh Selatan Buka Bazar UMKM 

Advetorial

Perpustakaan Aceh: Pusat Pemberdayaan Masyarakat dan Pengetahuan

Advetorial

Reza Fahlevi & Panwaslih Simeulue Imbau Pilkada Tanpa Money Politik 

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!