NOA | Sigli – PT Kereta Api Indonesia melaksanakan sosialisasi tentang pemakaian tanah milik BUMN tersebut oleh warga Gampong Kramat Luar dan Blok Bengkel, Kota Sigli, Selasa (07/06/2022) sore, di Mushalla Lambusoe, Gampong Kramat Luar.
Kegiatan tersebut diikuti 120 Kepala Keluarga (KK) dari kedua gampong, dan dipandu oleh Iman Ouden Destamen Zalukhu, Rendy Putra serta pejabat lainnya dari Sub Divre 1.1 Aceh, PT. KAI. Turut juga hadir Kajari Pidie, Gembong Priyanto, S.H., M.Hum, Forkopincam Kota Sigli dan Keuchik serta perangkat Gampong Kramat Luar.
Kepada awak media ini, Kabag Aset Sub Divre 1.1 Aceh, PT KAI, Rendry Putra menjelaskan, sosialisasi bertujuan agar warga mengetahui tentang ketentuan penggunaan tanah, baik untuk rumah ataupun bangunan lainnya.
“Kita mensosialisasikan kepada warga pemilik bangunan yang berdiri diatas tanah milik PT KAI, agar warga mengetahui tentang aturan -aturan serta mekanisme yang berlaku di PT KAI, termasuk biaya atas pemakaian tanah tersebut,” jelas Rendy Putra.
Khusus hari ini kita sampaikan kepada warga tentang kontrak biaya pemakaian tanah PT KAI, untuk kontrak tahun 2016, imbuhnya.
“Untuk pembayaran kontrak sewa tanah, tahun 2016 kita beri tempo satu bulan, sesuai kesepakatan dalam pertemuan dengan warga pemilik bangunan. Mengenai kontrak sewa tahun berikutnya, nanti ada pemberitahuan lanjutan,” sebutnya.
Mengenai tanah PT KAI yang digunakan oleh Pemkab, kata Rendy Putra, pihaknya harus buka dokumentasi kembali, sejauh mana riwayat perjanjiannya.
“Kita harus buka kembali dokumentasi, sejauh mana riwayat perjanjiannya,” pungkas Rendy Putra.
Keuchik Gampong Kramat Luar, Syukri yang didampingi oleh Ketua Tuha Peut, Muhammad MA, mengatakan, warga pemilik bangunan sudah mendengar langsung penjelasan dari pihak PT KAI, mengenai biaya sewa tanah dan mekanisme pembayarannya.
“Jadi tadi warga sudah mengetahui dari penjelasan oleh pejabat PT KAI, mengenai mekanisme pembayaran dan tempo yang diberikan untuk melunasi biaya sewa. Kita hanya menfasilitasi pertemuan tersebut,” singkat Syukri yang diamini oleh Muhammad MA (AA)