Home / Aceh Barat Daya

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:00 WIB

PT CA Digeledah, Tim Gabungan Kejari Aceh dan Kejari Abdya Bawa Sejumlah Dokumen

REDAKSI

Aceh Barat Daya – Dugaan tindak pidana korupsi di PT Cemerlang Abadi (CA) yang mencapai Rp10 miliar terus didalami oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Terakhir, hari ini, Rabu (17/5/2023) tim penyidik Kejaksaan Kejari Abdya melakukan penggeledahan kantor PT CA yang berlokasi di Desa Cit Seumantok Kecamatan Babahrot, Kabupaten setempat.

Baca Juga :  TMMD ke-119 di Abdya Resmi Dibuka

“Benar Tim gabungan Kajati Aceh dan Kejari Abdya turun ke PT. CA untuk mengambil dokumen yang diperlukan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Abdya Heru Widjatmiko, S.H., M.H, melalui Kasi Piksus Riki Guswandri, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga :  Dandim Abdya Ajak Masyarakat Jaga Konservasi Laut

Disebutkan, Tim Kejari Abdya yang dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Piksus) Riki Guswandri mendatangi kantor PT. CA di daerah perkebunan sawit di Desa Cot Simantok Kecamatan Babahrot.

Baca Juga :  Tgk. Mustiari Minta Pelayanan Kesehatan Ditingkatkan 

Namun, Riki tidak merincikan berkas apa saja yang dibawa oleh tim gabungan yang dimasukkan dalam box plastik tersebut.

“Tunggu saja, ini lagi pulang dan hujan lebak sekali di sini,” tutup Riki Guswandri.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Maulid Gampong Lama Tuha, Abdullah: Meningkatkan Cinta Kepada Rasullullah 

Aceh Barat Daya

Saat Sidang Paripurna, Listrik di Sekretariat DPRK Abdya Hidup Mati

Aceh Barat Daya

Penyuluhan Hukum TMMD Diikuti Puluhan Masyarakat

Aceh Barat Daya

Dinilai Berbahaya, Kapolsek Blangpidie Tambal Jalan Berlubang

Aceh Barat Daya

Hasil Rapat Koordinasi Bersama, Berikut Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Aceh Barat Daya

Aceh Barat Daya

Capai 25 Ribu Suara di Abdya, Haji Uma Sampaikan Terima Kasih

Aceh Barat Daya

Sampah Penuhi Saluran Irigasi Sayap Kanan di Tangan-tangan 

Aceh Barat Daya

Imum KPA Bereaksi Terhadap Dugaan Main Kasar Pj. Bupati