Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat atau warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok,” kata Menteri Basuki.
Baca Juga: Padat Karya Mangrove Dorong Ekonomi Wilayah Pesisir
Program PKT bidang jalan dan jembatan Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR dilaksanakan oleh seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional terbagi menjadi PKT rutin dan PKT non rutin.
Untuk PKT rutin meliputi preservasi jalan senilai Rp1,91 triliun misalkan untuk pembersihan median jalan dan pengecatan marka. Selain jalan, PKT rutin juga dilaksanakan melalui pekerjaan pemeliharaan jembatan yang menggunakan skema swadaya masyarakat dengan anggaran sebesar Rp520 miliar misalkan untuk pengecatan rangka jembatan.
Pada pekerjaan PKT rutin Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR juga memfokuskan pada kegiatan revitalisasi drainase jalan nasional yang tersebar di 137 lokasi.
Baca Juga: Sektor Padat Karya Jadi Prioritas Vaksin Gotong-Royong
Terakhir PKT non rutin yang meliputi pekerjaan penanganan pada pembangunan jalan dan jembatan serta preservasi. Pada TA 2022, PKT non rutin telah dianggarkan sebesar Rp2,2 triliun untuk pekerjaan yang tersebar di 297 lokasi. Kegiatan PKT non rutin dimaksudkan agar dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya ke berbagai daerah di Indonesia.
Lihat Juga: Telan Anggaran Rp9 Miliar, 3 Jembatan Gantung di Jatim Selesai Dibangun