Pro-Kontra Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Apa Kata MPU ACEH? - NOA.co.id
   

Home / Nasional / News

Jumat, 1 Maret 2024 - 15:40 WIB

Pro-Kontra Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Apa Kata MPU ACEH?

REDAKSI

Foto : Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali. (Foto: Istimewa)

Foto : Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan mentransformasikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat yang melayani pencatatan pernikahan semua agama. Lantas, apa tanggapan MPU Aceh.?

Awak Media NOA.co.id mencoba konfirmasi kepada Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali.

Ketua MPU Aceh, mengatakan sampai saat ini MPU Aceh belum mengkaji di tingkat pimpinan.

” Maaf MPU Aceh belum mengkaji ditingkat pimpinan, karena belum ada dokumen resmi “, Ujar Tgk. H. Faisal Ali, Jum’at (01/03/2024).

Baca Juga :  Jelang Nataru, Penumpang Bus Ke Medan Melonjak

Sebelumnya, seperti yang dikutip dari Tempo.Co, Yaqut mengatakan segala persiapan menyangkut mekanisme, aspek, dan penyesuaian-penyesuaian yang perlu dilakukan tengah dibicarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag beserta ditjen-ditjen bimas non-Islam lainnya.

” Kita ingin menjadikan KUA itu tempat untuk bisa digunakan oleh saudara-saudara kita dari semua agama, untuk melakukan proses pernikahan, karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama ya, kementerian untuk semua agama,” ujar Yaqut ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga :  Imbas Invasi ke Ukraina, Jepang Usir 8 Diplomat Rusia

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) juga meminta agar ada pertimbangan lebih matang, seperti Di kutip dari CNNIndonesia.com.

Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Henrek Lokra mengatakan negara sudah benar mengurus administrasi kependudukan. Di sisi lain, gereja bertugas memberkati pernikahan.

“Sebaiknya dipertimbangkan dengan matang. Sebab di Kristen, pernikahan itu urusan privat, dan tempatnya di catatan sipil. Gereja bertugas memberkati sebuah pernikahan yang adalah wilayah privat seseorang,” kata Henrek, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (28/02/2024).

Baca Juga :  Peringati HAB Ke 77 Kemenag Pidie Jaya Gelar Berbagai Kegiatan

Berbeda halnya dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang mengapresiasi rencana Menteri Agama menjadikan KUA untuk pernikahan semua agama.

“Prinsipnya kami mengapresiasi ide dan terobosan Menag,” kata Ketua Bidang Organisasi PHDI, Suresh Kumar, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (28/02/2024).

Editor: Nazar

Share :

Baca Juga

News

Soal Pembatasan Izin HGU Sawit, SPKS: Jika Tak Dibatasi Masyarakat Bisa Miskin

News

Tekan Inflansi, Pekan Depan Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah

News

Sekda Bustami Dikukuhkan Sebagai Ketua Korpri Aceh

Nasional

Tekankan Berantas TPPO pada Acara SOMTC, Kapolri: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI 

News

Sekda Aceh Kembali Ajak Keuchik Rangkul Warga Untuk Vaksinasi

News

Asisten I Sekda Aceh Buka FLASH INCALESCENE Mosa Tahun 2023

News

Sambut HUT RI Ke 77, Dandim 0102/Pidie Gelar Lomba Kontes Burung Kicau

News

Bappeda dan SKPA Terkait Studi Banding Kemandirian Desa di Bali