Pria Ditangkap Polisi karena Diduga Merudapaksa Anak Tirinya - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Hukrim

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:21 WIB

Pria Ditangkap Polisi karena Diduga Merudapaksa Anak Tirinya

REDAKSI

Polisi menangkap seorang pria karena diduga merudapaksa anak tiri. Foto: NOA.co.id

Polisi menangkap seorang pria karena diduga merudapaksa anak tiri. Foto: NOA.co.id

Abdya – Seorang pria berinisial K (48) telah ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) atas dugaan merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur. Kejadian ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Abdya, pada 26 Februari lalu.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Musnahkan 11 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Wakapolres Abdya, Kompol Asyhari Hendri, bersama Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi, mengungkap bahwa penyidik segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari ibu korban. Pada Rabu, 29 Mei 2024, polisi berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku setelah dua bulan melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga :  LASKAR Desak Polres Nagan Raya Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Desa Kabu

Menurut Wakapolres, pelaku diduga telah melakukan aksi tersebut berulang kali sejak bulan April 2023 di tempat-tempat yang berbeda. “Sekarang pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Abdya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Bos PS Store Putra Siregar Keroyok Pengunjung Kafe

Kasus ini mengejutkan masyarakat karena melibatkan perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anggota keluarga sendiri. Polisi berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan keadilan bagi korban dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton

Aceh Timur

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Jarimah Pemerkosaan

Hukrim

Penindakan Tambang Ilegal di Pidie Sesuai Prosedur, 45 Meter di Luar IUP

Hukrim

Anak Dibawah Umur di Dewantara Diduga Jadi Korban Pencabulan, Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Tangani Secara Tegas dan Profesional

Hukrim

Hendak Menyelesaikan Persoalan Keluarga, Sang Paman Diringkus Polisi Karena Tikam Sepupu

Daerah

Kejati Aceh Laksanakan Program Jaksa Masuk Dayah

Daerah

Kejati Aceh Tahan Enam Tersangka Terkait Perkara di BRA

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Banda Aceh

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!