Presiden Adam Depok Tunjuk Zulfikar Sawang Jadi Kuasa Hukum - NOA.co.id
   

Home / Daerah / News

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:39 WIB

Presiden Adam Depok Tunjuk Zulfikar Sawang Jadi Kuasa Hukum

REDAKSI

Zulfikar Sawang, Kuasa Hukum. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Zulfikar Sawang, Kuasa Hukum. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Banda Aceh – Presiden Adam Depok FC, Dedi Wahyufan resmi menunjuk Zulfikar Sawang,. S.H sebagai kuasa Hukum dalam pengajuan banding atas keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Aceh pada laga Adam Depok FC vs Tajura Aceh, pekan lalu.

Adam Depok FC memberikan kuasa hukum kepada Zulfikar Sawang SH, berserta Najmuddin, SH, Irvan Hilmi Mudir, STP, SH, dan Teuku Taufan Juliansyah, SH.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi Bahas Pemberantasan Judol dengan Forkopimda Aceh Barat

Presiden Adam Depok FC, Dedi Wahyufan mengatakan, penunjukan kuasa hukum ini lantaran keputusan Komdis Aceh kepada klub Adam Depok, tidak mendasar.

“Kami sebagai presiden club Adam Depok Fc sangat kecewa dengan keputusan Komdis Aceh, karena tudingan yang tidak mendasar,” kata Dedi Wahyufan dalam rilisnya kepada media, Minggu 2 Februari 2025.

Menurutnya, Komdis Aceh terlalu gegabah dalam mengambil sikap dalam laga Adam Depok dan Tajura FC.

Baca Juga :  Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh, Geruduk kantor Gubernur dan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh

Dedi juga mengaku, tidak pernah dipanggil untuk duduk dalam persoalan tersebut. Bahkan, lanjut dia, saat dihubungi Sekretaris Umum Asprov Aceh, terkesan menghindar.

“Kenapa kami tidak pernah di panggil oleh Komdis Asprov PSSI Aceh, ini ada apa ? kenapa Komdis mengambil keputusan sepihak, ini jelas merugikan nama tim kami. Maka kami siapkan kuasa hukum untuk banding, dan akan menepuh jalur hukum agar dugaan kekeliruan menjadi terang, kami memohon kepada asprov Aceh menilai seadil-adilnya,”ucapnya.

Baca Juga :  Haji Mirwan Bantu Korban Kebakaran di Kleut Tengah

Dirinya juga mengaku heran kenapa saat laga lain bermain imbang tidak dipertanyakan oleh Komdis Aceh.

“Seperti di laga lain berakhir imbang dan lolos kedua tim kenapa tidak diproses. Namun saat Adam Depok FC vs Tajura FC Aceh di pertanyakan,”demikian tutupnya

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat : Sebelum Idul Adha, Dana ADG Sudah Masuk Rekening Gampong se-Aceh Barat  

Daerah

Polres Aceh Timur Siap Amankan Penghitungan Surat Suara Ulang

Daerah

Peduli IKM, Pj Bupati Simeulue Kunjungi Usaha Pembuatan Garam di Desa Kota Batu

Aceh Timur

Minim Mobiler, Murid SDN 1 Darul Aman Terpaksa Belajar Dilantai

Daerah

Ninano Label, Hijab Motif Etnik UMKM Binaan BSI

Aceh Timur

Seorang Warga Indra Makmu Jadi Korban Perampasan Dan Kekerasan

Daerah

Kanwil Kemenkumham Aceh Mendampingi Tim RB Ditjen Pemasyarakatan

Daerah

Update Kasus Beasiswa, Dirreskrimsus: Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik dengan JPU

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!