Home / Nasional / Politik

Kamis, 22 Agustus 2024 - 07:20 WIB

PPP Rekomendasikan Jufri Hasanuddin

REDAKSI

Penyerahan rekomendasi kepada Jufri Hasanuddin oleh DPP PPP. (Foto. NOA.co.id)

Penyerahan rekomendasi kepada Jufri Hasanuddin oleh DPP PPP. (Foto. NOA.co.id)

Jakarta – DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memberikan surat rekomendasi dan B1KWK kepada Ir Jufri Hasanuddin MM- Ir M Fakhruddin sebagai calon bupati dan wakil bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (21/8/2024).

Surat rekomendasi itu diserahkan oleh Wakil Ketua Umum KH Rusli Effendi di DPP PPP.

Penyerahan ini disaksikan oleh ketua DPW PPP Aceh dan para pengurus.

Baca Juga :  Riel Count, Paslon Sabar Menang Pilkada 2024 Pidie Jaya 

Selain itu, turut hadir ketua DPC Hanura Abdya, Al Amin SH dan Sekretaris DPC Hanura Abdya, T Fachrul Razie.

Wakil Ketua Umum KH Rusli Effendi berharap pasangan Jufri-Fakhruddin bisa memenangkan Pilkada Abdya 2024 mendatang.

“Dulu Aceh itu, menjadi lumbung PPP, semoga kedepan ini bisa terwujud, dan Insya Allah pasangan Jufri-Fakhruddin menang,” ujar KH Rusli Effendi.

Baca Juga :  Komnas HAM Koordinasi dengan Kementerian HAM terkait Fungsi Kelembagaan

Dalam kesempatan itu, Jufri mengatakan bahwa beberapa kader dan pengurus PPP memiliki hubungan yang baik dengan dirinya.

“Insya Allah, hubungan kita dengan pengurus dan kader PPP di Abdya sangat baik,” ujar Mantan Bupati Abdya tersebut.

Politisi partai Aceh itu, mengatakan bahwa Ir M Fakhruddin yang berpasangan dengan dirinya itu, merupakan rival pada Pilkada 2012 silam, yang masuk pada putaran kedua.

Baca Juga :  HIMAPAS Dukung Penunjukan Desra sebagai ketua DPRK Aceh Singkil oleh DPP Nasdem

“Alhamdulilah, kali ini kami bersatu,” tegasnya.

Dengan adanya surat rekomendasi dari partai berlambang Ka’bah itu, maka pasangan Jufri-Fakhruddin dipastikan mendapat tiket maju pada Pilkada 2024 mendatang.

“Insya Allah, kalau syarat maju, pasangan Jufri-Fakhruddin sudah cukup,” ujar Rahmat Saputra.

Rahmat Saputra salah seorang yang ikut hadir dalam acara penyerahan surat rekomendasi PPP tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Lakukan Penyitaan Rp450 Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

Nasional

Dubes Jerman Apresiasi Imigrasi RI

Nasional

Tim Tabur Kejaksaan Negeri Dumai Berhasil Mengamankan Terpidana Syahrani Adrian, S.SOS, M.Si

Nasional

Dek Gam Nilai Penanganan Perkara PSM Lamban dan Tebang Pilih

Nasional

Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDT Launching dan Pelatihan Aplikasi “Jaga Desa”

Politik

Kasak Kusuk Pemberhentian Yulihardin dari Anggota Partai, Ketua DPRK Aceh Singkil Tunggu Keputusan Pengadilan

Nasional

Dua Pendekar Hukum Kawakan Siap Bela Dewan Kehormatan PWI

Hukrim

Dugaan Pemerasan masuknya TKA di Indonesia, KPK Buka Peluang Panggil Pihak Ditjen Imigrasi