NOA | Sigli – Kabar tidak menyenangkan terdengar di bulan suci ramadhan, tentang kasus pencurian yang dilakukan oleh tiga pelaku di saat warga Kota Sigli, Pidie, Provinsi Aceh hendak melaksanakan sahur.
Seperti dirilis Polsek Kota Sigli, tiga pelaku tersebut kini harus berurusan dengan hukum setelah mereka tertangkap basah oleh warga Gampong Blang Paseh sedang mencuri kabel konduktor dari tower XL yang berada di gampong tersebut, Minggu (10/04/2022) sekira pukul 03.00 wib.
Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Kota Sigli, Ipda Benny Eka Permana, S.H., kepada awak media ini, Minggu (10/04/2022) menjelaskan, bahwa Polsek Kota Sigli telah mengamankan tiga pelaku pencurian kabel konduktor tower XL di Gampong Blang Paseh.
“Mulanya personel kita yang sedang berpatroli rutin mendapat laporan warga, bahwa terjadi pencurian kabel konduktor tower XL. Pelaku berusaha kabur kearah rawa-rawa, dan saat itu sedang dalam pengejaran warga,” jelas Benny.
“Bergegas kita bersama pak Keuchik Blang Paseh, Khairil dan beberapa personel terjun langsung mengejar para pelaku. Sekira pukul 06.00 wib, ketiga pelaku berhasil diamankan. Bersama pak Keuchik, kita juga berhasil meredam amarah warga saat penangkapan,” terang Kapolsek lagi.
Sebutnya lagi, adapun Identitas para pelaku yang semuanya warga Pidie, yaitu MR bin N (25) warga Gampong Alue Lada, Kecamatan Batee. M bin RB (24) warga Gampong Rawa, Kecamatan Pidie, RP alias Gembel (27) warga Gampong Pulo Pisang, Kecamatan Pidie.
“Ketiga pelaku bersama barang bukti berupa potongan kabel konduktor, lebih kurang 10 meter dan sejumlah peralatan untuk melakukan aksi mereka, sudah kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Pidie guna proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.(AA)