Home / Nasional

Selasa, 14 Juni 2022 - 17:36 WIB

Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

mm Redaksi

NOA I Jakarta – Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/06/2022).

Baca Juga :  Polri Berhasil Mengamankan Penyelenggaraan KTT WWF Bali

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

Baca Juga :  Absen di Sidang Perdana, Mantan Sekjen PWI Pusat Gugat DK Rp 1 Miliar

“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.

Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

Baca Juga :  Ichsan ST Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPW Gibran Center Aceh

“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” ucap Ramadhan. (J)

Share :

Baca Juga

Nasional

Menpora Dito Tekankan Pentingnya Ketepatan Penggunaan Anggaran PON XXI/2024 Aceh-Sumut

Nasional

Rebutan Empat Pulau di Aceh Singkil, Menantu Jokowi lobi Mualem

Nasional

Jaksa Agung : Masyarakat menaruh harapan tinggi pada Kejaksaan

Nasional

JAM-Pidsus Paparkan Strategi Peningkatan Kinerja

Hukrim

Bea Cukai & BAIS TNI Gagalkan Peredaran Lebih 2 Juta Batang Rokok Ilegal 

Nasional

Kapolda Jabar: Ada 11 Orang Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Hukrim

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Nasional

Polri dan Media Bersinergi Berbagi Takjil Serentak di Seluruh Indonesia