Home / Nasional

Selasa, 14 Juni 2022 - 17:36 WIB

Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

mm Redaksi

NOA I Jakarta – Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/06/2022).

Baca Juga :  Polri Berhasil Mengamankan Penyelenggaraan KTT WWF Bali

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

Baca Juga :  Absen di Sidang Perdana, Mantan Sekjen PWI Pusat Gugat DK Rp 1 Miliar

“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.

Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

Baca Juga :  Ichsan ST Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPW Gibran Center Aceh

“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” ucap Ramadhan. (J)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI: Kita Sepakati Kongres Dipercepat, Asal…

Nasional

Raih Empat Penghargaan Top CSR Awards 2025, SBI Tegaskan Komitmen pada Bisnis Berkelanjutan

Hukrim

Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Dua Kontainer  

Nasional

Penyidik Kejagung Kembali Tahan Rarl Dalam Perkara Tipikor Pada PT. Asabri (Persero)

Nasional

Solusi Bangun Andalas Raih 1st Runner Up ASEAN Mineral Awards 2025

Nasional

Pelaksanaan Rapat di Hotel, Wamendagri Bima: Harus Tepat Substansi dan Dorong Perekonomian Daerah

Nasional

Harli Siregar Ditunjuk Jadi Kapuspenkum Kejagung

Nasional

Peran Generasi Muda Tingkatkan Potensi Ekonomi Biru