Home / Nasional

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:03 WIB

Polri Diapresiasi karena Berhasil Amankan Mudik Lebaran

REDAKSI

Komisioner Kompolnas RI, Albertus Wahyurudhianto. Foto: Humas Polri

Komisioner Kompolnas RI, Albertus Wahyurudhianto. Foto: Humas Polri

Jakarta – Kepuasan publik terhadap penyelenggaraan mudik lebaran tahunc2024 disambut baik oleh Komisioner Kompolnas RI, Albertus Wahyurudhianto. Menurutnya, prestasi ini dicapai berkat semangat Polri dalam melayani masyarakat.

Menurut survei Indikator Politik Indonesia, kepuasan publik meningkat dari 82,60% pada tahun 2023 menjadi 90,4% pada tahun ini. Albertus menyebut hal tersebut sebagai prestasi yang membanggakan dan menunjukkan keseriusan Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Dengan angka 94%, ini menunjukkan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh Polri selama arus mudik sungguh dirasakan oleh masyarakat, dan ini mencerminkan semangat Polri sebagai pelayan publik,” ujarnya, Kamis  16 Mei 2024.

Selain tugas utamanya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum, Polri juga memberikan fasilitas khususnya selama arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.

“Masyarakat dapat melakukan arus mudik dengan senang hati, gembira, dan nyaman pada tahun 2024 ini. Hal ini membuat semua orang bahagia dan dinikmati oleh semua orang,” tambahnya.

Albertus juga memuji sinergi yang baik antara Polri dengan instansi lain seperti TNI, kementerian, dan lembaga lainnya selama Operasi Ketupat 2024. Menurutnya, sinergi ini juga turut berkontribusi dalam meningkatkan kepuasan publik melalui survei Indikator.

“Saya mengucapkan selamat kepada Polri, mari pertahankan prestasi ini dan semangat pelayanan kepada masyarakat. Karena masyarakat sangat menghargai hasil kerja keras dari Polri,” pungkasnya.

Penulis : Hidayat S 

Editor: Amiruddin 

Share :

Baca Juga

Nasional

Menkumham : Kado Hari Ulang Tahun RI, Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi

Hukrim

Kemenko Polkam Tidak Akan Pandang Bulu Berantas Kasus Judi Online

Hukrim

JAM-Pidum Setujui Empat Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian

Nasional

DPW JARGON ACEH Siap Memenangkan Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024.

Nasional

Jaksa Agung: Menghukum Mati Koruptor Adalah Manifestasi Pemberantasan

Nasional

Kapolda DIY jadi Pemateri Dialog Publik Integrasi Anak Bangsa

Hukrim

Dirjen Imigrasi Evaluasi VoA Bagi Negara WNA Pembuat Ulah  

Nasional

UNDIRA Hadirkan Model Pengembangan untuk Pemberdayaan UKM di Kabupaten Bekasi