Polres Simeulue Lakukan Pebongkaran Makam dan Autopsi Terhadap Jenazah - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Sabtu, 18 Juni 2022 - 22:27 WIB

Polres Simeulue Lakukan Pebongkaran Makam dan Autopsi Terhadap Jenazah

REDAKSI

NOA I Simeulue – Polres Simeulue melakukan otopsi terhadap jenazah Aisyah, (40), yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengungkap serta melengkapi bukti-bukti kasus dugaan pembunuhan, Sabtu (18/06/2022).

Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko mengatakan, korban meninggal pada hari Rabu, 8 Juni 2022 di kediamannya‎, pembongkaran dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban serta dilakukan autopsi.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

“Hari ini kita lakukan pembongkaran makam serta autopsi kepada korban dan berlangsung mulai pukul 10.00 Wib dan berakhir sekira pukul 13.30 Wib,” kata Kapolres saat memimpin langsung prosesi pembongkaran.

Ia juga menambahkan, dugaan sementara korban dibunuh oleh tersangka berinisial RS (45), yang tidak lain merupakan suami korban. Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Pengurusan Proyek, MN Diringkus Polisi

“Aisyah merupakan korban dugaan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri RS (45),” imbuhnya.

Oleh karena itu, pembongkaran yang dilakukan oleh pihak Polres Simeulue tersebut setelah mendapatkaan persetujuan dari pada pihak keluarga korban.

Baca Juga :  Seorang Sopir Dibekuk Polisi, Ini Penyebabnya

“Setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga kita langsung melakukan pembongkaran serta autopsi. Untuk hasil otopsi kita akan menyampaikan pada pres release yang akan digelar dalam waktu dekat ini sedangkan untuk tersangka sudah diamankan di Mapolres Simeulue,” pungkas Kapolres Simeulue. (Js)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Aceh Timur

Hukrim

SAPA : Polres Bireuen Harus Bertindak Tegas terhadap Dugaan Penambangan Batu Gajah Ilegal

Hukrim

Fasilitasi Video Vulgar Berbayar di Telegram, Warga Pidie Diamankan Petugas

Hukrim

Resintel Polsek Lueng Bata Ringkus Maling Pintu Milik Warga

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Residivis Curanmor di Langsa

Hukrim

Breaking News: Pegi Setiawan Bebas!

Hukrim

Mobil Bendahara Desa di Aceh Timur Dibobol Maling, Puluhan Juta Uang Dibawa Kabur

Hukrim

Warga Banda Aceh Tangkap Empat Remaja yang Ingin Tawuran Pakai Senjata Tajam