Home / Hukrim

Sabtu, 18 Juni 2022 - 22:27 WIB

Polres Simeulue Lakukan Pebongkaran Makam dan Autopsi Terhadap Jenazah

Redaksi

NOA I Simeulue – Polres Simeulue melakukan otopsi terhadap jenazah Aisyah, (40), yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengungkap serta melengkapi bukti-bukti kasus dugaan pembunuhan, Sabtu (18/06/2022).

Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko mengatakan, korban meninggal pada hari Rabu, 8 Juni 2022 di kediamannya‎, pembongkaran dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban serta dilakukan autopsi.

Baca Juga :  Polri Tangkap Buronan Thailand

“Hari ini kita lakukan pembongkaran makam serta autopsi kepada korban dan berlangsung mulai pukul 10.00 Wib dan berakhir sekira pukul 13.30 Wib,” kata Kapolres saat memimpin langsung prosesi pembongkaran.

Ia juga menambahkan, dugaan sementara korban dibunuh oleh tersangka berinisial RS (45), yang tidak lain merupakan suami korban. Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur.

Baca Juga :  Berikan Pendidikan Terbaik, Bunda Paud Aceh Barat Buka Lomba Senam Anak-Anak

“Aisyah merupakan korban dugaan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri RS (45),” imbuhnya.

Oleh karena itu, pembongkaran yang dilakukan oleh pihak Polres Simeulue tersebut setelah mendapatkaan persetujuan dari pada pihak keluarga korban.

Baca Juga :  Pendukung dan Simpatisan Mawardi-Yusran Iringi Pendaftaran ke KIP Simeulue

“Setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga kita langsung melakukan pembongkaran serta autopsi. Untuk hasil otopsi kita akan menyampaikan pada pres release yang akan digelar dalam waktu dekat ini sedangkan untuk tersangka sudah diamankan di Mapolres Simeulue,” pungkas Kapolres Simeulue. (Js)

Share :

Baca Juga

Hukrim

TPPO Hantui Pekerja Perikanan Domestik

Hukrim

Soal Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Ditangkap, Kabid Humas: Kita Tunggu Hasil Investigasi Paminal

Hukrim

Menko Polkam : 8,8 juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online  

Hukrim

Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal 

Hukrim

Polisi Limpahkan Satu Tersangsa UU ITE ke JPU

Hukrim

Polisi Amankan Pasutri yang Tinggalkan Bayi di Garasi Rumah Warga

Hukrim

Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Daerah

Sepanjang Tahun 2024 Kanwil Beacukai Aceh berhasil selamatkan kerugian Negara Rp53.914 Miliar