Polres Nagan Raya Kembali Tangkap 2 Mahasiswa Terkait Kasus Narkoba  - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Hukrim

Jumat, 10 November 2023 - 18:35 WIB

Polres Nagan Raya Kembali Tangkap 2 Mahasiswa Terkait Kasus Narkoba 

REDAKSI

Nagan Raya – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya kembali menangkap 2 orang mahasiswa terkait tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Beberapa barang bukti serta dua paket sabu seberat 1,11 gram sabu disita.

Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Rahmadani mengatakan kedua

pelaku yang berinisial AA (27) dan ZF (23) ditangkap pada Kamis (9/11/203) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB dirumahnya, di Desa Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Di Aceh Timur, Penjual Bersama Pembeli Chip Domino Diringkus Polisi

“Setelah mendapatkan informasi dari warga jika di daerah tersebut sering ada jual

beli narkotika, kita langsung ke lokasi dan

pihak petugas mengetuk pintu rumah milik AA lalu dibuka oleh terlapor,” kata IPDA Vitra, Jumat (10/11).

Baca Juga :  Gelapkan Mobil Rental, ARZ Diciduk Sat Reskrim Polres Pidie di Bireuen

Ia menambahkan, kemudian petugas langsung mengamankan terlapor AA dan terlapor ZF, pihak petugas yang didampingi oleh Aparatur Desa Keude Linteung melakukan penggeledahan rumah.

Dari hasil Penggeledahan rumah tersebut, imbuhnya ditemukan dompet warna coklat yang berisi 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang bungkus plastik klip beling dan 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, adapun dompet tersebut ditemukan diatas kasur milik terlapor AA.

Baca Juga :  Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, 300 Kg Ganja Siap Edar Diamankan

“Jadi narkotika yang diamankan tersebut milik AA, sementara SF berperan sebagai penjual narkotika jenis sabu milik AA itu,” demikian jelasnya.

Saat ini kedua terlapor beserta barang bukti ke Mapolres Nagan Raya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Rizal)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bos PS Store Putra Siregar Bogem Pengunjung Kafe, Diduga karena Mabok

Daerah

Tak Ada Izin, WALHI Aceh Minta APH Proses Hukum PT Sawit Panen Terus

Hukrim

Masa Penahanan Dua Tersangka Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis

Daerah

Kejati Aceh Tahan Enam Tersangka Terkait Perkara di BRA

Hukrim

OTT KPK Sita 12 Miliar Dan Enam Orang Ditahan

Hukrim

PSDKP Lampulo Sita Dua Kapal Nelayan Diduga Tangkap Ikan secara Ilegal

Hukrim

Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

Hukrim

No Arms, No Legs, No Worries

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!