Aceh Timur – Menindaklajuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 tentang penghitungan suara ulang, Polres Aceh Timur, Polda Aceh siap mengawal dan menjamin keamanan.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. saat meninjau lokasi penghitungan surat suara ulang di Pendopo Peureulak dan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur, Jum’at, (05/07/2024) pagi.
Kapolres menyebutkan, sebagai penanggung jawab keamanan pihaknya siap untuk menjaga dan mengawal pelaksanaan penghitungan surat suara ulang yang akan dilaksanakan besok, Sabtu, 06/07/2024).
“Sebanyak 250 personel Polri gabungan Polres Aceh Timur dan Brimob Polda Aceh dibantu personel TNI dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan mengamankan penghitungan surat suara ulang ini,” sebutnya.
Disamping itu, ia mengatakan Polres Aceh Timur juga menempatkan personel di gudang KPU Aceh Timur untuk melakukan penjagaan, dan pengawalan kotak suara yang akan dibuka dan dihitung ulang.
Dikatakan, Polres Aceh Timur akan bertindak tegas kepada perorangan maupun kelompok yang mencoba mengganggu pelaksanaan penghitungan ulang surat suara.
“Selaku Kapolres saya mengajak kepada seluruh pihak terkait serta seluruh elemen masyarakat, untuk bersama sama menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Aceh Timur yang sampai saat ini dalam situasi yang aman, nyaman dan kondusif,”Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru.
Penulis: Dedi Saputra
Editor: Redaksi