Polres Aceh Singkil Tangani Kasus Pencurian Hewan Ternak - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / Peristiwa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Polres Aceh Singkil Tangani Kasus Pencurian Hewan Ternak

SAKDAM HUSEN

IPDA. Muhammad Sabri Bersama Personel Sabhara Saat Mengamankan lima orang pelaku pencurian hewan ternak, Aceh Singkil, Jumat (4/10/2024). (Foto : Humas Polres Aceh Singkil Via Sakdam Husen).

IPDA. Muhammad Sabri Bersama Personel Sabhara Saat Mengamankan lima orang pelaku pencurian hewan ternak, Aceh Singkil, Jumat (4/10/2024). (Foto : Humas Polres Aceh Singkil Via Sakdam Husen).

Aceh Singkil – Lima orang pelaku pencurian ternak sapi berhasil ditangkap warga bersama dengan personel Polsek Singkil Utara di Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, Jumat.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, S.I.K. Melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, IPDA Muhammad Sabri, SH,. MH, Mengatakan, Aksi pelaku komplotan pencurian hewan ternak tersebut terbongkar setelah diketahui oleh warga setempat.

Baca Juga :  Tingkatkan Disiplin Kerja, Pegawai Sekretariat Majelis Adat Aceh Singkil Tandatangani Pakta Integritas

“Warga curiga dengan gerak- gerik aktivitas mencurigakan dari kendaraan mobil yang berlalu-lalang disekitaran areal Perkebunan PT. Lembah Bhakti/Astra,” Kata Muhammad Sabri, 4 Oktober 2024.

Sambungnya, Mengetahui hal tersebut, Warga segera bertindak cepat dan dengan mengamankan para pelaku serta menghubungi pihak berwajib.

“ketika saat ingin melintasi Pos Satpam di PT. Lembah Bhakti Perkebunan Kelapa Sawit dan saat menjalankan aksinya, Para pelaku komplotan pencuri sapi tersebut ditangkap warga di dampingi pihak kepolisian,” Ujarnya.

Baca Juga :  Bank Aceh Dukung Kegiatan Pasar Tani

Ia menambahkan, para pelaku melakukan aksinya Dengan cara memasukan hewan hasil curian kedalam mobil Daihatsu Sigra.

“Adapun para pelaku berinisial, ST (24), SGM (35) diketahui adalah merupakan warga Siatas, Kecamatan Simpang Kanan, dan DP(31), S(36) dan juga H (25) diketahui merupakan warga Gunung Lagan,” Terangnya.

Masing-masing, para pelaku berinisial, SGM (35) ia mengakui telah melakukan aksinya pencurian itu sebanyak 5 kali, Pelaku DP(31) dan S (36) mengakui telah menjalankan aksi pencuriannya sebanyak 4 kali, Tambahnya.

Baca Juga :  BNNP Aceh Fasilitasi Lahan Parkir untuk Dukung Suksesnya PON Aceh-Sumut 2024

“Sementara, ST (24) mengakui perbuatannya sudah sebanyak 2 kali sedangkan H (25) dia menyebutkan baru kali ini melakukan aksi nya, 1 kali .” Tutupnya.

Diketahui, kini kelima pelaku telah ditangani dan diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang: Layani Masyarakat dengan Hati dan Niatkan sebagai Amal Ibadah

Daerah

Syahrol Ramadhan Terpilih Sebagai Ketua Umum HIPELMABDYA Tahun 2024-2026

Peristiwa

Gubernur Aceh Kedatangan Tamu dari Puslatbang KHAN LAN RI

Daerah

Sulaiman Manaf Semprot KPU: Syarat MoU Helsinki Tak Berlaku, Kenapa Dulu Wajibkan Semua Calon?

Daerah

Polri Peduli, Kapolres Aceh Timur Beri Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Tunggal di Pantee Bidari

Aceh Timur

Ini Daftar Klasemen Peraih Medali Sementara POPDA ke -VXII, Banda Aceh Posisi Satu

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Panen Cabai di Kebun Kelompok Tani Binaan Distan

Daerah

Seluruh Kegiatan PKK Punya Manfaat Bagi Pemkab Pidie, Kata Plt Sekda

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!