Polres Aceh Selatan Amankan Pemakai sekaligus Pengedar Sabu - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 6 Oktober 2022 - 14:10 WIB

Polres Aceh Selatan Amankan Pemakai sekaligus Pengedar Sabu

REDAKSI

NOA | Tapaktuan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, 5 Oktober 2022.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Pelaku yang diamankan berinisial MH (33) yang merupakan warga Aceh Barat Daya.

Baca Juga :  Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Aceh: Saya Selalu Mencari ‘Rumah Wartawan’

“Benar, kita menangkap satu warga Abdya berinisial MH. Ia merupakan pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu,” kata Zulfitriadi, Kamis, 6 Oktober 2022.

Ia menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya warga Abdya menuju Kabupaten Aceh Selatan yang membawa narkotika jenis sabu.

Setelah selidiki, ternyata benar MH dengan menggunakan mobil jenis Brio menuju Aceh Selatan dan sedang berhenti di Masjid Krueng Baru.

Baca Juga :  Urus SKCK, Polisi Beri Pelayanan Khusus Untuk Penyandang Disabilitas

Melihat gerak gerik mencurigakan, petugas langsung menghampiri dan menggeledah MH. Dalam saku celananya ditemukan satu paket narkotika jenis sabu, sehingga MH langsung diamankan.

MH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari MJ (46) dan sedang dilakukan pengejaran. Tim Opsnal juga menggeledah rumah MH di Abdya dan menemukan tujuh paket sabu seberat 11,45 gram.

Baca Juga :  Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Adapun barang bukti yang sudah diamankan berupa satu paket sabu 16,96 gram, satu lembar tisu pembungkus sabu, satu unit mobil Brio warna merah lengkap dengan kunci dan STNK, serta satu unit handphone.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Terima Sertifikat WBTb Keujreun Blang Pemerintah Aceh

Hukrim

Polisi Rekonstruksi Kasus Penembakan Warga Indrapuri, Kuasa Hukum Ikut Hadir

Hukrim

Kejati Bali : Pemberantasan Korupsi adalah tanggung jawab bersama   

Hukrim

6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi Atau Baja

Daerah

Melodi Lahan Seluas 276 hektare

Hukrim

Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

Daerah

Penipuan Catut Kemenag Aceh Timur, Salamina Imbau Masyarakat Agar Berhati-hati  

Daerah

Tingkatkan Mutu Layanan, Klinik Utama Kasehat Walafiat Jalani Survey Akreditasi LPA-LAPKLIN