Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Ketupat Seulawah 2022 - NOA.co.id
   

Home / Tni-Polri

Jumat, 22 April 2022 - 23:38 WIB

Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Ketupat Seulawah 2022

REDAKSI

NOA | Calang – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya menggelar Operasi Ketupat Seulawah 2022 yang ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Bupati Aceh Jaya T Irfan TB di Mapolres setempat, Jumat, 22 April 2022.

Apel gelar pasukan tersebut merupakan wujud sinergisitas Polri dengan instansi terkait untuk menjamin keamanan masyarakat saat merayakan hari raya Idulfitri 1443 H.

Apel turut dihadiri oleh sejumlah tamu undangan dari Muspida setempat serta diikuti Personel dari Satuan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Jasa Raharja, Rapi, PMI, dan Tim PSC 119 Aceh Jaya.

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur dan RTLH Di Program TMMD ke-119 Kodim 0102/Pidie Terus Meningkat Signifikan 

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Jaya T. Irfan TB membacakan amanat Kapolri Jendral Drs. Listyo Sigit Prabowo, dengan bunyi sebagai berikut; apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan Operasi Ketupat-2022 dalam rangka pengamanan hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

Perayaan idulfitri tahu ini berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dan bisa berkumpul bersama keluarga. kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat mudik.

Baca Juga :  Atas Peresmian Studio Podcast Sanggamara, Pimpinan PT. Eka Citra Bangun Semesta Ucapkan Selamat

Pelaksanaan pengamanan Idulfitri tidak terlepas dari kebijakan pemerintah melalui Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang diberlakukan dari 19 April-9 Mei 2022.

Selain itu juga diperkuat dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa pandemi Covid-19, yang berlaku efektif 2 April 2022.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Bersama Korem 012/TU Apel Gelar Pasukan Siap Siaga Penanggulangan Bencana Alam

“Polri dengan didukung TNI, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi Ketupat 2022 selama 12 hari, mulai 28 April sampai dengan 9 Mei 2022, dengan fokus pengamanan pada 101.700 obyek di seluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara,” sebut T. Irfan TB.

Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idulfitri bersama keluarga, sehingga harus disikapi dengan baik dan tetap menjaga prokes agar penyebaran Covid-19 tidak meningkat. **

Share :

Baca Juga

Daerah

TNI Korem Lilawangsa Fogging Cegah DBD

Tni-Polri

Kapolda Aceh dan Ketua KONI Bahas Kesiapan Perhelatan PON 2024

Aceh Barat Daya

Dukung Persiapan Panen, Babinsa Jeumpa Cek Alsintan

Tni-Polri

Kapolda Aceh Dukung Keikutsertaan PWI Aceh Dalam Acara HPN di Sumut

Sosial

Kapolres Lhokseumawe Kunjungi Keluarga Remaja Cacat Mental di Tumpok Teungoh

Daerah

Raih Juara Dalam Perlombaan, Kapolresta Berikan Reward Untuk Personel dan Pihak Pendukung Lainnya

Tni-Polri

Pangdam IM Sambut Kedatangan Presiden RI Joko Widodo

Tni-Polri

Kapolda Aceh Tinjau Gerai Vaksinasi di Wilkum Polres Aceh Tamiang

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!