Banda Aceh – Polsek Ulee Lheue Polresta Banda Aceh meningkatkan patroli guna mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
Langkah ini dianggap harus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan aktivitas balap liar yang sering terjadi di daerah wisata Banda Aceh tersebut.
Pada Sabtu, 18 Mei 2024, sekitar pukul 23.45 WIB, dalam patroli rutin yang dipimpin oleh Kapolsek Ulee Lheue, Iptu Bambang Pelis, bersama Wakapolsek dan personel Polsek Ulee Lheue, berhasil menangkap empat pemuda yang sedang menggunakan narkotika jenis ganja di taman Meuraxa.
Dari hasil penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas yang diduga berisi ganja dengan berat 13,46 gram, serta dua bungkus plastik yang didalamnya berisikan ganja dengan berat 6,40 gram. Selain itu, ditemukan juga tiga bungkus kertas lainnya.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Ulee Lheue untuk proses lebih lanjut, termasuk koordinasi dengan Satresnarkoba guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Ulee Lheue, IPTU Bambang Pelis, menyatakan pihaknya telah melakukan beberapa upaya dalam menanggulangi gangguan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Salah satu tindakan yang dilakukan Polsek Ulee Lheue yaitu melalui pembinaan terhadap pelaku balap liar dan komunitas remaja melalui program keagamaan “Siuroe Ngon Teungku”.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Meuraxa agar mau membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi guna menciptakan kondusifitas kamtibmas serta mencegah aksi kriminalitas.
“Khususnya di wilayah Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh,” kata Iptu Bambang Pelis.
Penulis : Hidayat S
Editor : Gito Rolis