Polisi Tangkap Delapan Pencuri Kopi di Bener Meriah - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Hukrim

Jumat, 7 Juni 2024 - 00:54 WIB

Polisi Tangkap Delapan Pencuri Kopi di Bener Meriah

REDAKSI

Delapan pencuri kopi saat diamankan di Mapolsek Bukit (Foto: noa.co.id/FA)

Delapan pencuri kopi saat diamankan di Mapolsek Bukit (Foto: noa.co.id/FA)

Bener Meriah – Personel Polsek Bukit menangkap delapan pencuri biji kopi di salah satu pabrik di Kampung Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

Delapan pencuri tersebut yakni, AR (19), SR (19), MR (20), SA (20), GR (20), RM (19), SE (24) dan CL (16).

“Dari delapan pelaku ini, satu warga Bener Meriah dan tujuh warga Aceh Tengah,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kapolsek Bukit Ipda T Buchari, Kamis, 6 Juni 2024.

Baca Juga :  Anugrah Inovasi Aceh Tahun 2022, BPKA Tepati Posisi Tiga

Delapan pencuri tersebut, kata Kapolsek, ditangkap atas laporan Busra Hubiddin, pemilik pabrik kopi di Bale Redelong. Pencurian terjadi pada 25 Mei 2024 lalu sekira pukul 04.30 WIB.

Mendapat laporan tersebut, kata Kapolsek, pihaknya berkerjasama dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bener Meriah melakukan penyelidikan, hasilnya delapan tersangka tertangkap di kawasan komplek terminal Takengon pada, Rabu, 5 Juni 2024 kemarin.

Baca Juga :  Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Saree

“Saat ditangkap para tersangka sedang berkumpul-kumpul,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, awalnya para tersangka datang dari Aceh Tengah menggunakan sepeda motor menuju Bener Meriah. Sesampainya di Bale Redelong mereka langsung melancarkan aksinya di pabrik milik Busra.

Baca Juga :  PT Bank Syariah Indonesia Tbk Distribusi Mesin EDC Merchant Terhadap Toko Terbesar di Aceh

“Kopi itu mereka angkut dari terpal penjemuran yang terletak di halaman pabrik tersebut, jumlahnya sekitar 260 kilogram gabah kopi,” kata Kapolsek.

“Kopi itu sudah mereka jual, sedang kita dalami. Saat ini, kedelapan pelaku diamankan di Mapolsek Bukit untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Penulis: Fajrizal

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Musnahkan 5 Kilogram Barang Bukti Sabu

Hukrim

JAM-Intelijen : Keberhasilan pelaksanaan PSN dan PSD sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

Hukrim

Polda Aceh Selidiki Dugaan Adanya Perambahan Hutan pada Proyek Jalan Jantho – Lamno

Aceh Timur

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online

Hukrim

Ditlantas Polda Aceh Pasang Papan Rambu Peringatan ETLE di Sejumlah Traffic Light

Hukrim

Diduga Curi Sawit, Oknum Anggota Polres Aceh Tamiang Diamuk Warga

Hukrim

Kapolda Aceh Minta Personel Layani Masyarakat dengan Penuh Tanggung Jawab

Aceh Timur

Antisipasi Peredaran narkoba 24 Warga Lapas Kelas IIB Idi Jalani Tes Urine

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!