Polisi Sita Uang Senilai Rp270 Juta Terkait Kasus Ambruknya RS Regional Aceh Tengah - NOA.co.id
   

Home / Daerah

Jumat, 14 Juli 2023 - 19:54 WIB

Polisi Sita Uang Senilai Rp270 Juta Terkait Kasus Ambruknya RS Regional Aceh Tengah

REDAKSI

Banda Aceh – Unit I Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kompol Budi Nasuha Waruwu menyita barang bukti berupa uang senilai Rp270 juta terkait kasus ambruknya teras Rumah Sakit (RS) Rujukan Regional Aceh Tengah.

“Benar, kami telah menyita uang senilai Rp270 juta sebagai barang bukti dalam kasus ambruknya teras Rumah Sakit Regional Aceh Tengah. Penyitaan itu juga ikut disaksikan oleh pihak BPKP Provinsi Aceh,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Jumat, 14 Juli 2023.

Baca Juga :  FPA Minta Kejari Aceh Selatan Serius Usut Dugaan Korupsi di RSUD Yuliddin Away

Winardy menerangkan, bahwa penyitaan barang bukti uang itu dilakukan dalam dua tahap, dari dua orang saksi. Tahap pertama dilakukan pada Kamis, 13 Juni 2023, dari saksi SB senilai Rp70 juta.

Baca Juga :  Syiarkan Musywil, Muhammadiyah Bireuen Gelar Jalan Santai

Kemudian, sambung Winardy, sehari setelahnya, yaitu Jumat, 14 Juli 2023, kembali dilakukan penyitaan dari saksi HD senilai Rp200 juta. Semua penyitaan itu dilakukan di Polres Aceh Tengah.

Winardy menyebut, penyitaan tersebut dilakukan terkait penanganan kasus rubuhnya lobi Rumah Sakit Rujukan Regional Aceh Tengah, di mana anggaran pembangunannya bersumber dari APBA Otsus Tahun 2011.

Baca Juga :  Polemik PJ Bupati/Walikota, Cut Intan: Jangan Jadikan Gender Sebagai Tameng Jika Tak Mampu

“Uang hasil penyitaan itu akan dikirim ke rekening barang bukti Direktorat Tahanan dan Barang Bukti sebagai aset _recovery_ kasus tersebut,” demikian, pungkas Winardy. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambut Ramadhan, Gampong Lheue Blang Adakan Berbagai Perlombaan

Aceh Barat Daya

Rangkai Kegiatan Pemuda Meriahkan HUT RI ke-79 di Pulau Kayu

Aceh Barat

KIA Gelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Aceh Barat Raih Predikat Informatif

Aceh Besar

Kapolres Aceh Barat Gelar Kejurprov Balap Motor IMI

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Terima Silaturahmi dari Owner Hotel The Pade Bahas Pengembangan Investasi di Provinsi Aceh

Daerah

Dugaan Penyimpangan PSR Senilai Rp 7,1 Miliar, Penyidikan terus Berlanjut

Aceh Barat

Kepala DSI Aceh Barat Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW

Daerah

Diduga Dianiaya, Guru Ngaji Lapor Tuha Peut Gampong Punti Bayu ke Polisi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!