Home / Hukrim

Jumat, 9 Agustus 2024 - 22:56 WIB

Polisi Serahkan Seorang Tersangka Kasus Judol ke Kejari Nagan Raya

REDAKSI

ES tersangka Kasus Judi Online saat di amankan oleh Personel Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Nagan Raya. Foto: Polres Nagan Raya

ES tersangka Kasus Judi Online saat di amankan oleh Personel Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Nagan Raya. Foto: Polres Nagan Raya

Suka Makmue – Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Nagan Raya menyerahkan satu orang tersangka berinisial ES (27) kasus judi online dan barang bukti tahap II ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Jum’at 9 Agustus 2024.

Penyerahan tersangka ES berserta barang bukti itu diterima oleh Musa Krisna Putra, S.H. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nagan Raya.

Baca Juga :  Kronologis Penganiayaan Warga Ulee Kareng hingga Dua Telinga Putus

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani membenarkan adanya penyerahan satu orang tersangka judi online (Judol) ke Jaksa.

“Ia benar, tersangka ES yang merupakan warga Darul Makmur, Nagan Raya, telah diserahkan ke Jaksa pada Jumat siang tadi,” kata Iptu Vitra Ramadhani.

Baca Juga :  Lagi, Polisi Amankan 11 Remaja yang Terlibat Balap Liar di Simpang Jam

Dijelaskan, tersangka ES terjerat Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Tersangka terjerat Pasal 18 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan Nomor: BP/26.a/VII/RES.1.12./2024/Reskrim, tanggal 24 juli 2024 yang diterima oleh JPU,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Ambil Langkah Tegas Antisipasi Judi Online

Tambah Iptu Vitra, barang bukti yang turut diserahkan berupa satu unit Handphone merk Samsung warna hitam, uang tunai (saldo) Rp.224.099.00 (dua ratus dua puluh empat ribu sembilan puluh sembilan rupiah) didalam situs MAHONI88, dengan nama akun saebah milik ES dan satu lembar screenshot akun saebah.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejati Aceh Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah

Hukrim

Nekat Jadi Pengedar Sabu, Seorang IRT di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Hukrim

Satgas SIRI Kejagung RI Mengamankan DPO Tindak Pidana Kepabeanan

Aceh Timur

Ajang PON XXI Aceh-Sumut Cabor Sepak Takraw Aceh Raih 4 Medali Disusul Jawa Tengah

Hukrim

91 WNI Diduga Korban TPPO, 44 Diantaranya bisa dipulangkan Ke Tanah Air

Hukrim

Ditjen Imigrasi Amankan 17 Warga Negara Vietnam dari Klinik Bedah Kecantikan

Hukrim

Diduga Rokok Ilegal Beredar Luas di Kota Banda Aceh

Daerah

Adanya penyimpangan Anggaran, Kejati Aceh Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi BPG Aceh