Polisi Rekonstruksi Kasus Penembakan Warga Indrapuri, Kuasa Hukum Ikut Hadir - noa.co.id
   

Home / Hukrim

Rabu, 20 Juli 2022 - 22:06 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Penembakan Warga Indrapuri, Kuasa Hukum Ikut Hadir

REDAKSI

BANDA ACEH – Ditreskrimum Polda Aceh melakukan rekonstruksi kasus tindak pidana penembakan Maimun dan Ridwan, yang merupakan warga Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar pada 12 Mei lalu.

Rekonstruksi itu dilaksanakan di Halaman Gedung Subdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh serta ikut disaksikan Tim JPU Kejati Aceh, penyidik, dan kuasa hukum tersangka, Rabu, 20 Juli 2022.

Baca Juga :  Sigap Responsif, Satreskrim Nagan Raya Bekuk pelaku Curanmor

“Hari ini kita sudah melakukan rekonstruksi kasus penembakan dua warga Indrapuri. Kuasa hukum tersangka juga ikut menyaksikan rekonstruksi ini,” kata Dirreskrimum Kombes Ade Harianto, dalam keterangannya usai memimpin rekonstruksi tersebut.

Baca Juga :  Fenomena Penghentian Dugaan Korupsi Rp3,25 miliar Di kabupaten Aceh singkil

Ade mengatakan, rekonstruksi tersebut diadakan untuk memberikan gambaran tentang peristiwa penembakan tersebut dengan memperagakan adegan-adegan bagaimana tersangka melakukan tindak pidana, sehingga penyidik bisa mengambil kesimpulan dengan mencocokkan keterangan yang sudah diperoleh dalam pemeriksaan.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pidie Amankan 13 Pelaku Maisir

Dalam rekonstruksi itu, lanjut Ade, sedikitnya ada 30 adegan yang diperagakan dari tujuh tersangka yang dihadirkan.

“Alhamdulillah rekonstruksi sudah kita lakukan. Ada 30 adegan semuanya, dan ketujuh tersangka juga kita hadirkan,” pungkas Ade Harianto. **

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satgas SIRI Kejagung Mengamankan DPO Perkara TPPU dan Penipuan

Hukrim

Penyidik Jampidmil dan Puspom TNI Cek Perumahan yang Dananya Diduga Dikorupsi

Hukrim

Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi

Aceh Barat Daya

Pelaku Perjudian Bersama Oknum Komisioner KIP Abdya Menyerahkan Diri

Aceh Timur

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Keude Reudep Ditangkap Polisi

Hukrim

Kejagung kembali Periksa Saksi Terkait Dugaan TPPU

Hukrim

INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Lakukan Olah TKP Temuan Mayat di Peureulak Timur

Hukrim

Pemilik 18 Paket Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Pidie