Polisi Kembali Musnahkan 5,3 Hektar Ladang Ganja - NOA.co.id
   

Home / News

Kamis, 21 Juli 2022 - 21:08 WIB

Polisi Kembali Musnahkan 5,3 Hektar Ladang Ganja

REDAKSI

BANDA ACEH – Ditresnarkoba Polda Aceh yang dibantu personel gabungan Polda Aceh, Bea Cukai, BNNP, Kodim 0101/BS, Kompi B Yon 117, dan Polres Aceh Besar kembali musnahkan 5,3 hektar ladang ganja di Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 21 Juli 2022.

Baca Juga :  Hanya Libur di Hari Raya 1 Syawal, BSI Region Aceh Tetap Buka di 54 Kantor Cabang

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan menyebutkan, pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja sangat menantang, di mana harus berjalan kaki selama tiga jam.

“Saat tiba di lokasi, tim gabungan menemukan ladang ganja di 2 titik seluas 5,3 hektar dengan tinggi batang ganja mencapai 2,5 meter dengan usia empat bulan atau sudah siap panen,” sebut Ruddi

Baca Juga :  Pesan Putin ke Eropa: Anda Masih Membutuhkan Gas Rusia

Ruddi menjelaskan, Jumlah ganja yang dimusnahkan lebih kurang 53.300 batang dengan estimasi berat batang ganja keseluruhan mencapai 13 ton lebih.

Baca Juga :  T Zainal Abidin, S.Pd. I,.MH Calon DPR RI Temu Ramah Dengan Warga Kemungkiman Blang Seunong Kecamatan Pantee Bidari

“Pemusnahan batang ganja itu dilakukan dengan cara mencabut dan dibakar sampai habis di TKP dengan menggunakan bahan bakar solar dan ban sepeda motor bekas.” Tutup Ruddi. **

Share :

Baca Juga

News

ASN Humpro dan MPU Sumbangkan 47 Kantong Darah ke PMI

News

Demi Film Indonesia, Erick Thohir Dorong Telkom Ambil Alih PFN

News

Bebas Dari Otoritas Thailand, Pemerintah Aceh Pulangkan 28 Nelayan Ke Aceh Timur

News

FOTO: Kota Borodyanka Ukraina Tinggal Kenangan Usai Dibombardir Rusia

News

Pertalite Kosong Berjamaah, Pengamat Duga Terkendala Distribusi

News

Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing

News

Analis: Krisis Sri Lanka Mirip Pola Fenomena Arab Spring

News

Pasca Dibubar Paksa Warga, 156 Dosis Vaksin Rusak