Polisi Kejar Buronan Setelah Membacok Warga di Kuta Baro - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:43 WIB

Polisi Kejar Buronan Setelah Membacok Warga di Kuta Baro

REDAKSI

Mawardi (47), warga Gampong Beurangong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar saat dirawat di Rumah Sakit Cempaka Lima Banda Aceh. Foto: Dok. Polresta Banda Aceh

Mawardi (47), warga Gampong Beurangong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar saat dirawat di Rumah Sakit Cempaka Lima Banda Aceh. Foto: Dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Mawardi (47), warga Gampong Beurangong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar terpaksa dirawat di Rumah Sakit Cempaka Lima Banda Aceh.

Korban menderita luka bacok serius pasca diserang oleh NS alias Sigam Ubit (36), warga yang sama di salah satu warung kopi gampong setempat, Kamis (12/12/2024) malam.

Baca Juga :  Perkuat sinergitas, Kalapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Kunjungi BNN

Peristiwa ini bermula saat korban sedang berbicara dengan temannya bernama Edi Gunawan di warung tersebut. Tiba-tiba, pelaku pun mendatangi korban.

“Jadi diduga keduanya ini salah paham, sehingga terjadi cekcok dan pertengkaran,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Abdya Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Parca Pemilihan 

“Saat itu pelaku spontan mengambil golok yang ada di warung tersebut dan menyerang korban. Korban mengalami sejumlah luka di bagian tangan, punggung dan bahu,” ungkapnya.

Pelaku pun langsung kabur setelah melakukan aksinya. Sementara, korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Ringkus Dua Pengedar Ganja di Aceh Utara

“Saat ini pelaku masih buron, namun kita sudah minta keluarga untuk membujuk pelaku agar menyerahkan diri untuk bertanggungjawab,” katanya.

“Kasus ini masih dalam penanganan lanjut, korban masih dalam perawatan, namun sudah dipulangkan,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Bener Meriah ini.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Amankan 4 Mucikari dan 5 PSK di Banda Aceh

Hukrim

2 Orang Pelaku Pencurian Mesin Potong Rumput dan Pompa Air Diringkus Polisi

Hukrim

Kurung Waktu Satu Bulan, Bareskrim Polri Bongkar 397 Kasus TPPO

Hukrim

Polisi Belum Temukan Pembakar Kios Milik Sekdes

Hukrim

Tersangka Judi Online Habiskan Ratusan Juta dalam 10 Bulan

Hukrim

Polres Simeulue Lakukan Pebongkaran Makam dan Autopsi Terhadap Jenazah

Hukrim

Hendak Menyelesaikan Persoalan Keluarga, Sang Paman Diringkus Polisi Karena Tikam Sepupu

Hukrim

Bawa Satwa Liar Bernilai Ratusan Juta Tanpa Dokumen, Dua Warga Ditangkap

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!