Home / Hukrim

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:43 WIB

Polisi Kejar Buronan Setelah Membacok Warga di Kuta Baro

REDAKSI

Mawardi (47), warga Gampong Beurangong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar saat dirawat di Rumah Sakit Cempaka Lima Banda Aceh. Foto: Dok. Polresta Banda Aceh

Mawardi (47), warga Gampong Beurangong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar saat dirawat di Rumah Sakit Cempaka Lima Banda Aceh. Foto: Dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Mawardi (47), warga Gampong Beurangong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar terpaksa dirawat di Rumah Sakit Cempaka Lima Banda Aceh.

Korban menderita luka bacok serius pasca diserang oleh NS alias Sigam Ubit (36), warga yang sama di salah satu warung kopi gampong setempat, Kamis (12/12/2024) malam.

Baca Juga :  Perkuat sinergitas, Kalapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Kunjungi BNN

Peristiwa ini bermula saat korban sedang berbicara dengan temannya bernama Edi Gunawan di warung tersebut. Tiba-tiba, pelaku pun mendatangi korban.

“Jadi diduga keduanya ini salah paham, sehingga terjadi cekcok dan pertengkaran,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Abdya Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Parca Pemilihan 

“Saat itu pelaku spontan mengambil golok yang ada di warung tersebut dan menyerang korban. Korban mengalami sejumlah luka di bagian tangan, punggung dan bahu,” ungkapnya.

Pelaku pun langsung kabur setelah melakukan aksinya. Sementara, korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Ringkus Dua Pengedar Ganja di Aceh Utara

“Saat ini pelaku masih buron, namun kita sudah minta keluarga untuk membujuk pelaku agar menyerahkan diri untuk bertanggungjawab,” katanya.

“Kasus ini masih dalam penanganan lanjut, korban masih dalam perawatan, namun sudah dipulangkan,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Bener Meriah ini.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Plt. JAM-Pidum Menolak 2 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Daerah

Bem Nus Wilayah Aceh Tolak Revisi KUHAP

Hukrim

Menko Polkam Apresiasi Kinerja KPK Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Hukrim

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembayaran Komisi Agen PT Asuransi Jasindo   

Aceh Timur

Amad Leumbeng Minta DKPP Tindak Tegas Oknum KIP Aceh Timur

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Bandar Baru

Hukrim

Penembak Anggota TNI Ditangkap, Kabid Humas: Motifnya Perampokan

Hukrim

Modus TPPO dan TPPM di Era Digital