BANDA ACEH – Penyidik Polda Aceh melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) untuk meng-ekshumasi dan meng-autopsi jenazah almarhum David Yuliansyah yang diduga meninggal akibat penganiayaan, Rabu, 4 Januari 2023.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, ekshumasi atau pun autopsi tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan keluarga almarhum David Yuliansyah.
Hal ini, kata Winardy, menunjukkan tranparansi dan profesionalisme penyidik dalam proses penegakan hukum.
“Benar, hari ini jenazah David Yuliansyah di-ekshumasi dan di-autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh. Semua ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan atas kasus penganiayaan yang ditangani Ditreskrimum,” ujar Winardy, dalam keterangan singkatnya, Rabu, 4 Januari 2023.
Diketahui, almarhum David Yuliansyah pernah ditahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan ketergantungan narkoba di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.