Polisi Bekuk 2 Orang Bandar Sabu di Aceh Tenggara - NOA.co.id
   

Home / News

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:55 WIB

Polisi Bekuk 2 Orang Bandar Sabu di Aceh Tenggara

REDAKSI

Kutacane – Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bekuk dua orang tersangka bandar narkotika jenis sabu pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua tersangka melakukan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Aman, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Informasi tersebut mengindikasikan kerap kali terjadi transaksi barang terlarang di jalan persimpangan desa tanjung aman. Menanggapi informasi tersebut, pada Kamis (14/03/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, anggota Opsnal Satresnarkoba segera bergerak menuju lokasi.

Setibanya di TKP, anggota Opsnal langsung melakukan pendekatan kepada seorang yang dicurigai sebagai tersangka R (35) petani, warga Desa Simpang 4 Tanjung Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara. Pada saat penggeledahan, barang bukti sabu berhasil ditemukan di pinggang belakang tersangka R.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Aceh Buka PASCAL Ke-11 SMAN 10 Fajar Harapan

Tersangka R mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seorang tersangka lain yang berinisial H (47) wiraswasta yang tinggal di Desa Mamas Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara.

Tanpa menunda waktu, petugas segera menuju rumah tersangka H untuk melakukan penggeledahan. Tepatnya di perkarangan depan rumah tersebut, sabu-sabu berhasil ditemukan tersembunyi di semak tanaman serai dalam plastik kresek berwarna merah.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Tewas Gatung Diri di Aceh Tenggara

Kedua tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono, SIK MH melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman menyatakan, dari penangkapan R berhasil disita barang bukti berupa 9 bungkus narkotika jenis sabu, masing-masing dibungkus plastik klip warna putih bening dengan total berat 1,38 gram, serta ditemukan 1 kertas timah rokok dan 1 plastik hitam kecil.

Baca Juga :  Polres Aceh Tenggara Rilis Soal Penangkapan Pupuk Subsidi

Sementara dari penangkapan tersangka H, berhasil disita barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis sabu, masing-masing dibungkus plastik warna putih bening dengan total berat 7,86 gram, serta 1 bungkus plastik warna putih bening, 1 plastik kresek warna merah, dan 2 plastik warna putih bening yang didalamnya terdapat 1 plastik klip besar yang berisikan 22 plastik klip kecil.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, serta sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Editor: Samsir

Share :

Baca Juga

Memasuki Hari Ketiga, TMMD Reguler Ke-115 Kodim 0102/Pidie Terus Kebut Buka Jalan Baru

News

Memasuki Hari Ketiga, TMMD Reguler Ke-115 Kodim 0102/Pidie Terus Kebut Buka Jalan Baru
Sri Mulyani Minta Tambah Anggaran Subsidi Energi Rp74,9 T, Sinyal Kenaikan BBM dan LPG?

News

Sri Mulyani Minta Tambah Anggaran Subsidi Energi Rp74,9 T, Sinyal Kenaikan BBM dan LPG?
Beban Utang Garuda Tembus Rp142 Triliun, Pengamat: Ada Peluang Sehatkan Keuangan

News

Beban Utang Garuda Tembus Rp142 Triliun, Pengamat: Ada Peluang Sehatkan Keuangan
Bersama Barang Bukti, Dua Petani di Abdya Diangkut ke Mapolres

News

Bersama Barang Bukti, Dua Petani di Abdya Diangkut ke Mapolres
Isi Materi Di Rakerda Partai Golkar, Panwas Ingatkan Partai Peserta Pemilu Wajib Taat Kepada Aturan

News

Isi Materi Di Rakerda Partai Golkar, Panwas Ingatkan Partai Peserta Pemilu Wajib Taat Kepada Aturan
Pemkab Aceh Barat Apel Kesiapan Karhutla

News

Pemkab Aceh Barat Apel Kesiapan Karhutla
Pegadaian Launching KUR Syariah Super Mikro

News

Pegadaian Launching KUR Syariah Super Mikro
Komoditas Kopi Pacu Pergerakan Koperasi dan UMKM

News

Komoditas Kopi Pacu Pergerakan Koperasi dan UMKM