Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Sabtu, 17 Juni 2023 - 13:03 WIB

Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

REDAKSI

Banda Aceh – Ditreskrimum Polda Aceh melalui Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Kamis, 15 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa.

Baca Juga :  Bos PS Store Putra Siregar Bogem Pengunjung Kafe, Diduga karena Mabok

Mendapat informasi itu, kata Joko, personel Satreskrim Pokres Langsa langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa praktik prostitusi benar adanya, sehingga mencari dan menangkap RA (36) dan R (42).

Baca Juga :  Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi LPEI

“Benar, adanya pengungkapan satu kasus TPPO bermodus prostitusi di Langsa. Terduga pelaku RA menjual korban berinisal DAN (17) ke pelanggan dengan tarif Rp800 ribu,” kata Joko, dalam rilisnya, Sabtu, 17 Juni 2023.

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu juga menjelaskan, bahwa RA merupakan mucikari yang berperan untuk mencari korban. Setelah menemukan korban, RA membawanya ke rumah R (42)—penyedia tempat yang ikut ditangkap.

Baca Juga :  Polda Aceh Selidiki Dugaan Adanya Perambahan Hutan pada Proyek Jalan Jantho – Lamno

“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan prostitusi itu bagian dari modus TPPO,” pungkas Joko. []

Share :

Baca Juga

Polda Aceh Bongkar Praktik Tambang Ilegal Galian C, 2 Unit Alat Berat Diamankan

Hukrim

Polda Aceh Bongkar Praktik Tambang Ilegal Galian C, 2 Unit Alat Berat Diamankan
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyekapan dan Pencurian Emas ke Jaksa

Hukrim

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyekapan dan Pencurian Emas ke Jaksa
11 Wanita Beserta Botol Miras Dimankan Petugas di Banda Aceh

Hukrim

11 Wanita Beserta Botol Miras Dimankan Petugas di Banda Aceh
Dalam Satu Hari, Empat Warga Diamankan Sat Resnarkoba Polres Abdya

Aceh Barat Daya

Dalam Satu Hari, Empat Warga Diamankan Sat Resnarkoba Polres Abdya
Tim Satgas Dempo BAIS TNI bersama Tim Tipiter Polres Pidie Berhasil Mengamankan Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi

Daerah

Tim Satgas Dempo BAIS TNI bersama Tim Tipiter Polres Pidie Berhasil Mengamankan Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Bandar Baru

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Bandar Baru
Hendak Tawuran, Personel Polsek Syiah Kuala Amankan Para Pelaku

Hukrim

Hendak Tawuran, Personel Polsek Syiah Kuala Amankan Para Pelaku
Kejagug Kembali Tetapkan 2 Tersangka Dalam Perkara Komoditas Timah

Hukrim

Kejagug Kembali Tetapkan 2 Tersangka Dalam Perkara Komoditas Timah