Home / Hukrim

Rabu, 3 November 2021 - 10:53 WIB

Polda Aceh Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus menahan satu orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga :  Hendak Tawuran, Personel Polsek Syiah Kuala Amankan Para Pelaku

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, S. I. K., dalam keterangan singkatnya menyampaikan, penahanan yang dilakukan terhadap AS setelah dilakukan gelar perkara dan penetapannya sebagai tersangka.

“AS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Sony Sanjaya, dalam laporan tertulis diterima NOA, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga :  KPK Sebut Antonius Kosasih Sudah Jadi Tersangka di Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Sony juga menjelaskan, kalau yang bersangkutan merupakan Pengguna Anggara (PA) dan juga selaku Kepala Dinas Pertanian saat pengadaan bebek itu berlangsung.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Lambadeuk Berhasil Diungkap Polisi

berdasarkan hasil audit, sambung Sony, Perkiraan Kerugian Negara (PKN) sebesar Rp.4,2 milyar.

“Yang bersangkutan juga Kepala Dinas Pertanian saat itu. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp.4,2 milyar,” terangnya singkat. (RED)

Share :

Baca Juga

Hukrim

KBRI Phnom Penh dan Polri Perkuat Sinergi Lindungi WNI di Kamboja

Hukrim

Kombes Shobarmen Sebut Barang bukti Sabu Seberat 80,5 Kg yang Dimusnahkan Berasal dari Thailand

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Hukrim

Kembali Ungkap Jaringan Narkotika, Menko Polkam Apresiasi Kinerja Tim Gabungan

Hukrim

Hendak Tawuran, Personel Polsek Syiah Kuala Amankan Para Pelaku

Daerah

Waspada! Website Penipuan Kantor Imigrasi Blang PidieĀ 

Hukrim

Polres Aceh Barat Ungkap 5 Kasus Besar Selama 2024

Hukrim

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di BM