Home / Daerah / Tni-Polri

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:14 WIB

Polda Aceh Imbau Masyarakat Segera Melapor Jika Mengalami Intimidasi dari Preman Berkedok Ormas

REDAKSI

Kombes Joko Krisdiyanto. Foto: Dok. Humas Polda Aceh

Kombes Joko Krisdiyanto. Foto: Dok. Humas Polda Aceh

Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami intimidasi atau tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh preman yang berkedok organisasi kemasyarakatan atau Ormas.

Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh. Ia menegaskan, setiap bentuk intimidasi, pemaksaan, atau tindakan yang meresahkan masyarakat oleh kelompok tertentu tidak dapat dibenarkan dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Sambut Kedatangan Tim Wasops Mabes Polri

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami intimidasi dari pihak manapun, termasuk kelompok premanisme berkedok Ormas. Keamanan dan kenyamanan warga merupakan prioritas kami, dan kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujar Joko, dalam rilisnya, Selasa, 18 Maret 2025.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Selain itu, Joko juga mengimbau masyarakat yang mengalami atau menyaksikan tindakan intimidasi dapat melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi melalui call center 110. Kepolisian bersama instansi terkait lainnya berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di Aceh.

Polda Aceh juga mengingatkan bahwa setiap Ormas harus beraktivitas sesuai peraturan yang berlaku dan tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk pemerasan dan pungli.

Baca Juga :  Uji Lakops dapat mengetahui kesiapsiagaan Basarnas jika terjadi kondisi darurat

“Kami juga mengimbau kepada seluruh Ormas untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat. Polda Aceh dan jajaran berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang harmonis di Aceh,” demikian, pungkas Joko.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Plt Sekda Alhudri Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Yonmek TNI  Konga untuk Misi Perdamaian ke Lebanon 

Daerah

Kasab Bulee Jok dari Aceh Utara Kini Resmi Bersertifikat HAKI

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat dan Pj Ketua Dekranasda Kunjungi Usaha Rumah Tangga di Gampong Kuala Bubon

Daerah

DPD PAN Aceh Keluarkan Rekomendasi Kepada Sejumlah Cakada Cawakada Pilkada 2024

Daerah

PWI dan IJTI Gandeng MER-C Indonesia Buka Donasi untuk Palestina di Arena PKA

Daerah

Guru diminta Tanya Kepada PWI Mana Wartawan Yang Benar!

Daerah

Peduli IKM, Pj Bupati Simeulue Kunjungi Usaha Pembuatan Garam di Desa Kota Batu

Aceh Timur

Tabrakan Di Julok Unit Laka Lantas Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP