PNS Mau Gadaikan SK? Ini Jumlah Dana yang Bisa Dipinjam dari Bank - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Sabtu, 11 Juni 2022 - 13:47 WIB

PNS Mau Gadaikan SK? Ini Jumlah Dana yang Bisa Dipinjam dari Bank

REDAKSI

JAKARTASurat keputusan (SK) bagi seorang pegawai negeri sipil (PNS), camkan ya PNS bukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), adalah surat sakti yang sangat ampuh untuk mendatangkan uang dari bank. SK bisa dijadikan semacam jaminan untuk meminjam uang ke bank. Istilah ngepopnya digadaikan.

Baca juga: Intip Sederet Fasilitas PNS di Ibu Kota Baru, Yakin Nggak Mau Pindah?

SK PNS bisa dibilang lebih ampuh dari SK perusahaan swasta, bahkan korporasi besar sekalipun. Pasalnya, institusi atau instansi pemerintahan tempat PNS bekerja tak akan pernah bisa mengalami “kebangkrutan”. Sekalipun ditutup, PNS-nya akan dialihkan ke instansi lain.

Baca Juga :  BI Tetap Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,3% di 2022

Sepanjang negara masih berdiri, PNS tak akan pernah kena PHK karena kebangkrutan, karena kebangkrutan, bukan kelakuan! Beda dengan perusahaan swasta, sekalipun masuk kelompok gergasi, tetap bisa saja bangkrut. Apalagi saat krisis ekonomi menimpa. Sudah banyak contohnya saat krisis 97-98 dulu.

Makanya, bank resep menawarkan pinjaman kepada para PNS lantaran kepastian pengembaliannya terjamin. Lantas berapa dana yang bisa dipinjam lewat gadai SK? Sejumlah bank lewat bermacam produknya menawarkan dana yang variatif kepada PNS yang mengajukan pinjaman dengan SK. Ada yang mulai Rp5 juta hingga di atas Rp1 miliar.

Baca Juga :  Ini Jurus Maut Mendagri Tito Lenyapkan Korupsi di Jajaran PNS

Wajib dicatat bahwa pinjaman itu tentu saja disesuaikan dengan jumlah gaji atau penghasilannya yang diterimanya dari negara per bulan, bukan dari pendapatan lain. Bank akan melihat kemampuan pembayaran cicilan seorang PNS yang menggadaikan SKnya untuk meminjam.

Dengan tenor mulai satu hingga 15 tahun umumnya bank mematok rasio cicilan dengan penghasilannya antara 30%-40%. Misal, jika seorang PNS mengajukan Rp500 juta dengan tenor 25 tahun tapi rasio cicilan terhadap penghasilannya melebihi 40% rasanya akan berat mendapatkan pinjaman sejumlah itu. Bank juga menerapkan sejumlah syarat, yang pada umumnya usia di atas 21 tahun, slip gaji, dan SK itu sendiri.

Nah mengutip dari berbagai situs bank, ini jumlah dana yang bisa dipinjam seorang PNS dengan menggadaikan SK-nya.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Kala Luhut Tak Kuasa Menahan Tangis, Terharu Nonton Film Lokal yang 2 Tahun Mati Suri

News

Mudik Lebaran 2022 Lancar, BUMN PT BKI Apresiasi Mitra Industri Pelayaran

News

Jelang Milad GAM Ke-45, Pemuda Peusaboh Hate Kluet Raya Gelar Diskusi Bersama KPA

News

TNI – POLRI Patroli Bersama Ke PPK Dalam Operasi Mantap Brata Seulawah  2023 – 2024

News

Pertamina Lubricants Dorong Wirausaha Muda lewat Enduro Student Program

News

PAI Aceh Selatan Mengikuti kompetisi Tingkat Provinsi

News

IHSG Hari Ini Berpotensi Menguat Terbatas, Deretan Saham Ini Bisa Jadi Pilihan

News

Harga Minyak Mentah RI Naik Jadi USD113,5 per Barel pada Maret, Ini Penyebabnya

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!