Home / News

Kamis, 23 Desember 2021 - 18:28 WIB

PNS di Kemenag Pidie Berlaku Asusila, Begini Tanggapan Kakan Kemenag

REDAKSI

NOA | Sigli – Warga Pidie heboh atas beredarnya video melalui medsos (media sosial), akun Instagram acehredaksi, dengan link https://www.instagram.com/reel/CXwFc5fN0sc/?utm_medium=share_sheet.

Dimana, dalam link tersebut disebutkan, seorang pengendara motor memamerkan alat kelaminnya, dan diketahui berinisial MA (46) pegawai KUA Glumpang Baro, Pidie, Provinsi Aceh, pada 22 Desember 2021 sekira pukul 20.30 wib, di jalan Banda Aceh-Medan, arah Caleu -Sigli.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Kakan Kemenag Pidie, Drs. H. Abdullah, AR, S.Ag, M.Ag, Kamis (23/12/2021) sore, melalui Kasubbag TU Kantor Kemenag Pidie, Tarmizi, S.Ag, M.Pd, membenarkan bahwa MA (46) PNS Kantor Kemenag Pidie yang bertugas di KUA Glumpang Baro.

Baca Juga :  Disparpora Aceh Tenggara Gelar Kejuaraan Arung Jeram di Sungai Alas

“Dia PNS sejak 2002 tugas di KUA Pante Raja, 2003 KUA Peukan Baro, 2004 KUA Pante Raja, 2005 KUA Kembang Tanjong, 2007 Pegawai Administrasi MIN Arusan, 2010 KUA Kembang Tanjong, 2014 KUA Muara Tiga, 2019 sampai dengan sekarang KUA Glumpang Baro,” papar Tarmizi.

Pelaku sejak 07 Juli 2008, lanjutnya, sudah mengantongi surat dari Rumkit Jiwa Provinsi Aceh, bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa ringan non psikotik.

Baca Juga :  Sewa Kios di Pasar Setia Mahal, Pedagang Geruduk Kantor Dinas Perindagkop UKM

“Pada tahun 2011 pelaku juga pernah melakukan pelecehan seksual kepada warga yang ditemuinya di jalan dikawasan Kembang Tanjong,” jelas Tarmizi.

Tarmizi juga mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil keluarga MA untuk membahas masalah ini, kita menunggu Kakan Kemenag pulang tugas di Jakarta, akan kita panggil keluarga.

Terpisah, Kakan Kemenag Pidie yang dikonfirmasi awak media ini via seluler, juga membenarkan bahwa pelaku merupakan PNS dilingkungan Kemenag Pidie.

Baca Juga :  T Faisal dan T Adi Darma Dilantik Sebagai Kadishub dan Karo Umum Setda Aceh

Sebelumnya, sebut Tarmizi, pihak Kemenag Pidie juga sudah melakukan pemanggilan keluarga MA, membicarakan kondisi pelaku yang mengalami gangguan kejiwaan, dan kasusnya sudah berulang, namun demikian pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali keluarga MA.

“Jika sudah tidak memungkinkan lagi untuk bekerja kita akan mengusulkan pensiun dini untuk pelaku. Mungkin itu sebuah solusi terbaik untuk pelaku, dari pada nanti berulah lagi,” pungkas Tarmizi.(AA)

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Supir Angkutan Umum Resah, Solar Bagaikan Fatamorgana Di SPBU

News

Demi Asap Dapur Terus Mengepul, Ada Umat Katolik di Aceh Memilih Hukum Syariah

News

IHSG Sesi I Hari Ini Terkoreksi, Asing Net Buy Rp467,11 Miliar

News

3 Tips Meraup Penghasilan Tambahan dengan Memanfaatkan Teknologi

News

Sepanjang 2021, Akseleran Salurkan Pinjaman Nyaris Rp2 Triliun

News

Rusia Akui Gunakan Rudal Ganas Hipersonik Hantam Ukraina

News

90 Persen Warga Desa Lapahan Buaya Sudah Menerima Vaksinasi

News

Pasukan Belarus Dilaporkan Masuk Ukraina, Bantu Rusia Menggempur