Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Pemerintah Aceh

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:03 WIB

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh

REDAKSI

Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPR Aceh, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan penetapan Qanun DPR Aceh tentang
Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan  Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Golkar.

Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPR Aceh, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan penetapan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Golkar.

Banda Aceh – Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPRA, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh, dan Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga :  Tuan Rumah keluar sebagai Juara, Turnamen Sepakbola HUT Karang Taruna Samuti Makmur ditutup H Mukhlis Takabeya

Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Aceh atas atensinya dalam pembahasan Rancangan Penetapan Peraturan DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Aceh, wabilkhusus kepada Pak Pj. Gubernur, Pak Plt Sekda serta biro Hukum dan Biro Pemerintah Pemerintah Aceh,” ujar Anwar Ramli.

Baca Juga :  Direktur RS Sultan Abdul Azis Syah Peureulak Mengundurkan Diri Ada Apa?

Dalam paripurna itu, seluruh anggota dewan yang hadir setuju untuk menetapkan Rancangan Tata Tertib DPR Aceh untuk ditetapkan menjadi Tata Tertib DPR Aceh. Sementara terkait usul penetapan calon pimpinan DPRA Defenitif Fraksi Partai Golkar, semua anggota dewan sepakat untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan.

Baca Juga :  Anugrah Inovasi Aceh Tahun 2022, BPKA Tepati Posisi Tiga

“Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA,” kata Ketua DPR Aceh, Zulfadli.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBK Aceh Besar tahun 2023 ke DPRK

Daerah

Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Pilkada Aceh 2024

Daerah

Pangdam IM Terima Audiensi Kepala Cabang BTN Syariah Aceh

Daerah

Pj Gubernur Aceh Lantik Manajemen BPKS dan Direksi PT PEMA

Daerah

H. Syibral di Hadapan Gen-Z : Semua Memiliki Hak Yang Sama

Daerah

Personel Polres Lhokseumawe Diingatkan Mencari Rezki dengan Cara Halal dan Berkah

Daerah

DPW PAN Sumut Sebut Bobby-Teguh Kombinasi Tepat Memimpin Sumut

Daerah

Majelis Hakim PT BNA Kuatkan Pidana Perkara Tambang Ilegal di Aceh Jaya

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!