Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Muhibbudin, S.H., M.H., melantik Faisol, S.H., sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Aceh, menggantikan Joko Sutikno, S.H., M.H., CIQnR, Selasa.
Plt. Kejati Aceh Muhibbudin menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal wajar dalam organisasi untuk mendukung pengembangan karier serta meningkatkan profesionalisme di lingkungan kejaksaan.
“Sebagai abdi negara, kita memiliki amanah besar. Penempatan jabatan bukanlah kebetulan, tetapi bagian dari rencana terbaik Allah SWT bagi kita semua,” Kata Muhibbudin, 12 Maret 2025.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Muhibbudin menyampaikan selamat datang kepada Faisol, yang sebelumnya menjabat sebagai Aspidmil di Kejati Riau. Ia berharap pengalaman Faisol dapat memperkuat kinerja Kejati Aceh.
“Saya yakin Saudara Faisol dapat menjalankan tugas dengan baik dan semakin memperkuat profesionalisme di Kejati Aceh. Selamat bekerja, jadilah teladan dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.
Setelah prosesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan pisah sambut antara Faisol dan Joko Sutikno.
Muhibbudin menyampaikan apresiasi atas dedikasi Joko Sutikno selama bertugas di Kejati Aceh.
“Terima kasih atas pengabdian Saudara Joko Sutikno. Semoga persaudaraan dan kerja sama yang telah terjalin tetap terjaga di mana pun bertugas,” tutupnya.
Editor: Amiruddin. MK