Aceh Singkil – Penjabat Bupati Aceh Singkil, Azmi melalui Plt. Camat Kecamatan Simpang Kanan, Mara Adam Daulay melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kantor Camat, Rabu.
“Kemarin (15/10) mendapatkan surat salinan Keputusan pelantikan kedua Pj kepala Desa.” Kata Mara Adam Daulay, 16 Oktober 2024.
Plt.Camat Simpang Kanan mengajak semua elemen masyarakat Kampong Lae Gambir dan Kampong Pangi agar dapat bekerja sama untuk membantu Pj. Kepala kampong yang baru dilantik untuk membangun Kampong,
“Saya Ucapkan terima kasih kepada Pj. Kepala Desa atas kinerjanya selama ini,” Pungkasnya.
Diketahui, Kedua Pj. Kepala Desa yang dilantik yakni Desa Lae Gambir, Endang Herawati dan Desa Pangi, Ahmad Nasir.
Pergantian posisi kedua Pj. Kepala Desa Lae Gambir dan Desa Pangi tersebut berdasarkan SK Nomor 188. 45/334/Tahun 2024 dan SK nomor 188.45/ 335/Tahun 2024 Tentang pemberhentian dan pengangkatan Pejabat kepala Desa di Kecamatan Simpang Kanan dan ditetapkan serta ditanda tangani Pj. Bupati Aceh Singkil.
Pelantikan terhadap dua Pj. Kepala Desa tersebut dihadiri oleh Muspika Simpang Kanan, Kapolsek Simpang Kanan, Danramil Simpang Kanan, Imam Mukim dan unsur lainya.
Sebelumnya, Pj. Kepala Desa Lae Gambir Marduddin kini digantikan oleh Endang Herawati, sedangkan Pj. Kepala Desa Pangi sebelumnya dijabat Endang Herawati dan digantikan oleh Ahmad Nasir yang merupakan Staff di kantor Bupati Pada bagian Pemerintahan Sekdakab Aceh Singkil.
Editor: Amiruddin. MK