PKPU Diperpanjang, Dirut WSBP: Verifikasi Tagihan Sudah 90 Persen - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Kamis, 2 Juni 2022 - 17:42 WIB

PKPU Diperpanjang, Dirut WSBP: Verifikasi Tagihan Sudah 90 Persen

REDAKSI

JAKARTA – Berdasarkan hasil keputusan majelis hakim Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 24 Mei 2022, masa penundaan kewajiban pembayaran utang ( PKPU ) tetap PT Waskita Beton Precast Tbk ( WSBP ) diperpanjang hingga 30 hari ke depan, terhitung sejak 24 Mei sampai 22 Juni 2022.

Baca juga: Kesempatan Terakhir Garuda Indonesia Bayar Utang, Dirut: Penanda Penting

FX Poerbayu Ratsunu, Direktur Utama WSBP menegaskan komitmen perusahaan menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder selama proses ini berlangsung.

Baca Juga :  Capai Triliunan, Ini Daftar BUMN yang Punya Piutang di Garuda Indonesia

Berdasarkan hasil verifikasi hingga 31 Mei 2022, total tagihan kreditur WSBP yang telah terverifikasi berjumlah Rp8,06 triliun dengan komposisi kewajiban kepada perbankan, pemegang obligasi, dan vendor mitra. Sementara WSBP bersama tim pengurus WSBP masih terus menyelesaikan proses verifikasi untuk tagihan kreditur yang tersisa.

“Progress verifikasi tagihan telah mencapai sekitar 90%. Kami mengucapkan rasa terima kasih atas kerja sama yang baik dari para kreditur, sehingga proses verifikasi sejauh ini dapat diselesaikan dengan lancar,” kata Poerbayu dalam keterangannya, dikutip Kamis (2/6/2022).

Baca Juga :  Erick: Garuda Akan Terbang Lebih Tinggi Setelah Menang di PKPU

Poerbayu pun menyatakan waktu yang ada hingga 22 Juni akan dimaksimalkan untuk memaparkan proyeksi keuangan dan skema perdamaian (homologasi) kepada seluruh kreditur.

“Kami tengah mengadakan roadshow ke para kreditur dalam format one-on-one maupun group meeting,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Satu Jenazah Perempuan Di Perairan Aceh Besar

Manajemen dan para kreditur tengah mencari kesepakatan solusi restrukturisasi terbaik dengan penekanan pada going concern bisnis WSBP. Skema perdamaian yang disampaikan oleh WSBP disusun dengan mengedepankan prinsip perlakuan yang adil, serta berdasarkan aspirasi yang dikumpulkan dari hasil pertemuan dengan para kreditur sejak masa awal PKPU.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

Daerah

Organisasi Devayan Safakat Ulurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sinabang

News

Taqwallah Minta Kantor BAS Cabang Sabang Tingkatkan Kinerja

News

Ekspor Mobil Indonesia Diyakini dalam Tren Positif

News

Laba Meningkat 38 Persen, MNCN Cetak Kinerja Kuat Sepanjang 2021

News

600 Ribu Bibit Tanaman Hias Aglaonema Masih Impor, Wapres Terheran-heran

News

BNI Ekspansi Green Banking Korporasi Rp6,1 Triliun

News

Penjabat Gubernur Hadiri Paripurna DPR Aceh, Dengarkan Pendapat Banggar atas Pertanggungjawaban APBA 2022

Aceh Besar

Kadis DPMG Sampaikan Persiapan TTG ke 24 Pada Pj Bupati Aceh Besar

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!