Pidie Jaya – Perhelatan kontestasi pesta demokrasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya 2024 semakin menarik untuk dibicarakan. Hal ini disampaikan oleh Samsul Rijal, mantan Ketua IMPIJA (Ikatan Mahasiswa Pidie Jaya), Meureudu, pada Jumat (2/8/2024).
“Masyarakat Pidie Jaya sekarang bertanya-tanya terhadap langkah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pidie Jaya yang telah berpaling arah dalam memberikan dukungan kepada paslon Bupati dan Wakil Bupati. Awalnya, PKB telah mengeluarkan SK dukungan kepada Said Mulyadi – Saiful Anwar (Safar) dengan nomor 30480/DPP/01/VII/2024 tentang penetapan pasangan Dr. Said Mulyadi, SE, M.Si, dan Saiful Anwar, SE sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya periode 2024-2029, tertanggal 5 Juli 2024,” ujarnya.
Samsul Rijal melanjutkan bahwa PKB sudah pernah mengeluarkan surat keputusan dukungan kepada pasangan Safar, namun SK tersebut telah dicabut dan digantikan dengan SK baru untuk H. Siblar Malasyi. SK baru ini berbunyi Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa, nomor 32697/DPP/01/VII/2024, tentang penetapan H. Siblar Malasyi, MA sebagai calon Bupati Pidie Jaya periode 2024-2029, tertanggal 24 Juli 2024.
“Valid atau tidaknya kedua surat keputusan tersebut, yang pasti telah membuat masyarakat Pidie Jaya keheranan dengan sikap PKB. ‘Ada apa dengan PKB, kok tiba-tiba berbelok arah?’ kan itu aneh dan menjadi tanda tanya,” jelas Samsul.
Menurutnya, keanehan kedua SK tersebut terletak pada surat keputusan tertanggal 5 Juli 2024, dengan nomor 30480/DPP/01/VII/2024. Dalam surat keputusan tersebut, setelah menimbang, mengingat, memutuskan, dan menetapkan keputusan DPP PKB tentang penetapan pasangan Dr. H. Sa’id Mulyadi, SE, M.Si dan Saiful Anwar, SE sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya periode 2024-2029, di poin keempat berbunyi: “Dengan ditetapkannya keputusan ini, maka surat keputusan DPP PKB nomor 30044/DPP/01/VI/2024 tentang penetapan tahap 1 pasangan Dr. H. Sa’id Mulyadi, SE, M.Si dan Saiful Anwar, SE sebagai bakal calon Kepala Daerah dan bakal calon Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pidie Jaya periode 2024-2029 dari PKB dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Hal serupa juga terdapat pada surat keputusan DPP PKB terhadap H. Siblar Malasyi, MA, tertanggal 24 Juli 2024 dengan nomor 32697/DPP/01/VII/2024. Dalam surat keputusan tersebut, di poin kelima berbunyi: “Dengan ditetapkannya keputusan ini, maka surat keputusan DPP PKB nomor 30480/DPP/01/VII/2024 tentang penetapan Dr. H. Sa’id Mulyadi, SE, M.Si dan Saiful Anwar, SE sebagai bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati Pidie Jaya periode 2024-2029 dari PKB dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
“Ini sangat aneh, dua surat keputusan penetapan dukungan yang dikeluarkan oleh PKB terhadap calon Bupati Pidie Jaya periode 2024-2029 yang di dalamnya juga terdapat bunyi pencabutan dan menyatakan surat dukungan sebelumnya tidak berlaku,” imbuhnya.
“Terlepas dari benar atau tidaknya surat keputusan tersebut yang telah menjadi konsumsi masyarakat, atau bisa jadi ini hanya sebatas propaganda elit politik saja, namun kita sebagai masyarakat hanya bisa melihat saat pendaftaran pasangan calon ke KIP nanti,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Rissan
Editor: Amiruddin MK