Jakarta – Penjabat (Pj) Sekda Aceh Azwardi Abdullah AP M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan PSN Penyediaan Lahan bagi Mantan Kombatan GAM, di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 30 April 2024.
Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP) itu, Azwardi didampingi Kepala Dinas Pertanahan Aceh Ir Sunawardi M.Si.
Adapun agenda yang dibahas meliputi penetapan objek lahan, penetapan subjek pemerima manfaat, serta hal lain terkait dan mekanisme kerja dan lini waktu pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN).
Pj Sekda Aceh menyampaikan, terkait dengan penetapan subjek penerimaan manfaat. Pemerintah Aceh berusaha untuk memastikan data yang akurat.
“Kita harus validasi kembali datanya. Karena bisa bertambah atau berkurang,” katanya.
Sementara kata Azwardi, menyangkut dengan objek berdasarkan yang sudah diusulkan oleh Gubernur Aceh dan sejumlah Bupati pada pertemuan dengan Kementerian ATR//BPN berupa hutan produksi seluas sekitar 22.693 hektar di kawasan Aceh Timur.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Syska Hutagalung menyimpulkan dalam diskusi tersebut, menghasilkan tiga hal penting yang dapat dikerjakan.
“Pertama terkait subjek atas proses-proses menahun yang bapak ibu lakukan, sehingga sudah ada angka yang sangat kongkrit. Dan angka ini akan di validasi oleh bapak ibu sekalian bersama-sama dengan kita,” katanya.
Kedua tambahnya mengenai objek. Untuk poin tadinya sudah sepakat proses-proses terdahulu itu dikerjakan sebelum PSN, dengan harapan sebelum rapat selanjutnya dlakukan.
“Kami mengharapkan akan mendapatkan opsi dan skema dari bapak ibu. Maka setelah program ini sudah masuk dijubah PSN, tadi ada beberapa diskusi yang disampaika. Dan begitu juga yang ketiga aspek terkait lainnya,” sebutnya.
Ia menambahkan, ketiga hal ini akan dicatat dan disampaikan kepada bapak dan ibu pimpinan mereka. Karena ini menjadi perhatian bersama, dan juga menjadi proyek strategis nasional.
Kegiatan ini sendiri, merupakan tindak lanjut pertemuan-pertemuan yang dilakukan sebelumnya. Baik itu pertemuan Presiden dengan Wali Nanggroe Aceh yang membahas terkait pemenuhan Nota Kesepahaman Helsinki, terutama pemenuhan penyerahan tanah bagi Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Dalam pertemuan itu juga diikuti yang mewakili Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agrara Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. **