Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM, Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran, Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin dan Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga usai melantik Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jum’at (14/7/2023) sore.
Perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Besar itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100.2.1.3-1392 tahun 2023, yang ditetapkan di Jakarta tanggal 13 Juli 2023. Dengan demikian Muhammad Iswanto resmi kembali menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Besar untuk setahun kedepan.
Pengangkatan kembali Muhammad Iswanto oleh Mendagri juga karena dirinya dinilai berhasil menjalankan amanah sebagai pemimpin di Kabupaten Aceh Besar oleh Pemerintah Pusat.
Begitu juga dengan pengangkatan kembali tiga Pj lainnya juga dinilai karena berhasil menjalankan amanah sebagai pemimpin diwilayah kerjanya.
Usai penyerahan SK perpanjangan sebagai Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto kepada wartawan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Mendagri dan Pj Gubernur Aceh yang telah memberi kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin Aceh Besar sebagai Pj Bupati.
“Terimakasih pak Mendagri dan Pj Gubernur Aceh yang telah memberi keparcayaan kepada saya, dan juga terimakasih kepada DPRK Aceh Besar yang telah mengusulkan saya kembali untuk Aceh Besar, serta terimakasih kepada Forkopimda dan masyarakat Aceh Besar yang telah mendukung saya kembali untuk menjabat sebagai Pj Bupati di Aceh Besar,” ujarnya.
Iswanto berharap pada tahun kedua tersebut dirinya beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan terus berupaya untuk terus melakukan yang terbaik bagi masyarakat Aceh Besar.
“Insya Allah saya bersama Forkopimda dan anggota dewan serta Kepala OPD akan terus berupaya untuk melakukan yang terbaik untuk kemajuan Aceh Besar,” pungkasnya. **