Sigli – Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar menerima kunjungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh dalam rangka Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait penanganan Gajah di wilayah Kabupaten Pidie, pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Pidie. Senin, (19/8/2024).
Pj Bupati Pidie, Samsul Azhar mengucapkan terimakasih kepada BKSDA Aceh atas perhatiannya selama ini kepada Kabupaten Pidie. Samsul mengatakan, permasalahan gajah selama ini masih terus perlu dibenahi karena kerap mengganggu aktivitas masyarakat.
Bupati menjelaskan, penandatanganan NPHD yang berisi pemberian tanah Pemerintah Kabupaten Pidie kepada BKSDA, adalah upaya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pidie dengan BKSDA Aceh yang merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka penanggulangan gangguan satwa liar di wilayah Pidie.
“Semoga momen penandatanganan ini dapat mempermudah kerja sama kita kedepan.” Jelas Pj Bupati Pidie.
“Ini bukan persoalan mudah, jadi butuh kesadaran semua pihak dalam penanganan satwa liar gajah. Kita harus berfikir dan berupaya keras bagaimana cara menangani permasalahan ini.” Sebut Samsul.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata., S.Hut., M.Sc., M.Si mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pidie atas kolaborasi dan sinergitas yang telah terlaksana dalam menangani dan mengendalikan satwa liar di Wilayah Kabupaten Pidie.
Kata dia, hibah yang telah tertandatangani tersebut akan dimanfaatkan semaksimal mungkin, dan berharap agar permasalahan satwa liar ini dapat terus ditangani secara bersama-sama, karena menurutnya, pihak BKSDA tidak mungkin dapat menjalankan sendiri upaya penanganan tersebut tanpa bantuan dari Pemkab Pidie.
Hadir pada pertemuan ini, Plt. Asisten III Setdakab Pidie, Nasrinah Hanim, S.STP., M.P.A., Kepala BPKK Kabupaten Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga, S.STP.,M.Ec.,Dev., Kepala Bidang Aset BPKK Pidie, Dr. Cut Maitriani, S.STP., M.Eng., Kabag Pemerintahan Setdakab Pidie, Almanza, S.STP., dan Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pidie, Murdani, ST., MT.
Editor: Amiruddin. MK