Kota Jantho – Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar yang telah membahas dan selanjutnya mengeluarkan sejumlah rekomendasi serta catatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2023.
Hal itu diungkapkan Muhammad Iswanto Ketika menyampaikan sambutan pada penutupan Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRK Aceh Besar terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRK Aceh Besar, Rabu (15/5/2024).
Muhammad Iswanto mengatakan, berbagai catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Besar Tahun 2023 yang telah disampaikan DPRK akan ditindaklanjuti dalam rangka penyempurnaan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Besar Tahun 2023. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Gunawan SE MM dan Zulfikar Aziz SE, anggota DPRK, Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala OPD, dan para camat.
Iswanto mengemukakan, untuk suksesnya pembangunan di Kabupaten Aceh Besar, perlu kiranya selurun stakeholder memperkuat komitmen bersama untuk melaksanakan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 dengan lebih baik, partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRK tersebut, penyelenggaraan urusan pemerintahan Kabupaten Aceh Besar tahun 2024 diharapkan akan lebih baik lagi, tentunya dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan efektifitas penggunaan anggaran dalam membangun Aceh Besar.
Pj Bupati Aceh Besar itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder pembangunan, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah Kabupaten Aceh Besar, pemerintahan gampong dan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan pada tahun 2023.
Sementara itu, DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi mengungkapkan, tahun 2023 banyak keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Untuk itu, patut kiranya memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025 dan penyiapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang semakn partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat ke depannya. “DPRK Aceh Besar menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder pembangunan, Forkopimda, DPRK, serta jajaran perangkat daerah dan gampong yang selama ini telah mendukung dan bekerja keras bahu-membahu melaksanakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan tahun 2023,” katanya.
Terhadap rekomendasi dan catatan yang disampaikan Pansus DPRK Aceh Besar terhadap Laporan LKPJ Bupati tahun 2023, Iskandar Ali mengharapkan kepada Pemkab Aceh Besar agar menjadikannya sebagai acuan dan pondasi untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi di tahun anggaran berikutnya.
Sementara itu, juru bicara Pansus DPRK Aceh Besar, Abdul Mukti menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap laporan LKPJ Bupati Aceh Besar tahun anggaran 2023. Di antaranya, Pansus DPRK menyarankan kepada Pemkab Aceh Besar agar lebih serius lagi mengurai persoalan irigasi. Karena tingginya korelasi antara irigasi dan produksi pangan. Hal ini substansial dalam upaya meningkatkan produksi pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.
Disamping itu, Pansus DPRK Aceh Besar merekomendasi agar Pemkab Aceh Besar menggalakkan hilirisasi produksi agar nilai tambah ekonomi menjadi lebih tinggi, peluang kerja menjadi lebih baik, dan pendapatan masyarakat lebih membaik, sehingga kesejahteraan masyarakat membaik pula. DPRK juga meminta Pemkab mewaspadai berbagai fenomena nasional dan internasional yang dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, sehingga kebijakan pemerintah berjalan baik.
DPRK Aceh Besar mendorong Pemkab Aceh Besar untuk bekerja lebih keras dan bersinergi dalam rangka menurunkan angka kemiskinan serta memberdyakan masyarakat miskin melalui berbagai intervensi pemberdayaan yang baik. “Pansus DPRK Aceh Besar juga mengapresiasi dan memotivasi agar pembangunan manusia di Kabupaten Aceh Besar dapat dipertahankan dan ditingkatkan, terutama peningkatan standar hidup masyarakat, perbaikan pendidkan, dan daya beli,” kata Abdul Mukti.
Editor: Amiruddin. MK