Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM. Sebelumnya, informasi tersebut sudah diumumkan secara resmi melalui website https://bkpsdm.acehbaratkab.go.id/, sesuai Pengumuman Bupati Aceh Barat Nomor : 800.1.2.2/581/2023 Tentang Penjelasan Atas Pengumuman Bupati Aceh Barat Nomor : 800.1.2.2/565/2023 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2023.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi yang dihubungi awak media, mengimbau kepada seluruh Non ASN pelamar PPPK, agar mengurus dokumen persyaratan masing-masing, sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan.
Ia berharap para pelamar tidak menggunakan jasa calo untuk proses admininstrasi. “Kami imbau kepada seluruh pelamar PPPK untuk datang sendiri, mengurus sendiri dan melengkapi semua dokumen sendiri, tidak melalui atau memakai jasa calo. Karena menyangkut persyaratan personal yang tak bisa diwakilkan,” kata Mahdi, yang ditemui awak media, sejenak usai memimpin upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Kantor Bupati Aceh Barat, Minggu, (01/10/2023).
Pj Bupati Aceh Barat itu menuturkan semua proses tahapan seleksi PPPK ini dilakukan secara transparan, fair dan tanpa dipungut biaya apapun. “Jangan percaya bila ada pihak yang mengaku mampu membuat ‘pengurusan’ dalam proses seleksi PPPK ini. Peserta diminta untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi diri, agar mampu menjawab soal CAT (Computer Asistant Tes) yang nilainya terpantau langsung oleh peserta , dan yakinlah pada kamampuan diri sendiri seraya bermohon kepada Allah agar sukses,” tandas Mahdi.
Setiap tahapan seleksi ini, prosesnya dilakukan secara online dan terbuka, “Jadi, jangan percaya jika ada oknum yang menjanjikan bisa meluluskan PPPK, siapapun itu orangnya.” Kata Mahdi menambahkan.
Sementara Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat Edy Juanda mengatakan, hingga hari ini 1 oktober 2023 calon peserta yang sudah mendaftar mencapai 1.187 orang yang terdiri dari formasi Guru sebanyak 1.089 orang, Tenaga Kesehatan 35 orang dan tenaga teknis sebanyak 63 orang. “Pendaftaran akan ditutup hingga 9 Oktober mendatang,” terangnya.
Penghargaan dari BKN
Disamping itu ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Barat mendapat penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XIII sesuai dengan surat Nomor : 338/B-AK.02.02/SD/KR.XIII/2023 atas kesesuaian dan ketepatan waktu pengumuman penerimaan PPPK, dan Aceh Barat satu satunya daerah yang mendapatkan penghargaan ini, atas capaian yang didapatkan. “Atas nama Pemkab Aceh Barat, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BKN Regional VIII atas penghargaan yang diberikan, dan hal ini juga sesuai dengan arahan dari Pj Bupati Aceh Barat,” kata Edy Juanda.
Berdasarkan hasil Pengawasan dan Pengendalian NSPK tentang pengumuman penerimaan formasi PPPK di Aceh Barat, telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang PPPK untuk jabatan fungsional. Dan memberikan penghargaan atas ketepatan waktu dan kesesuaian pengumuman penerimaan formasi PPPK tahun 2023 dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku kepada Pemkab Aceh Barat. **